Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y. Agussalam terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Rabu (31/72019) malam.
Andra diamankan karena diduga menerima suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) Persero di Bandara yang dikelola Angkasa Pura II. Ia diamankan beserta 4 orang lainnya.
Plt. VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan siap bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini.
“PT Angkasa Pura II menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (1/8/2019).
Menurut Prasetyo, operasional PT Angkasa Pura II juga tetap berjalan dengan baik.
“Saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
PT INTI Pemenang Dua Proyek Senilai Rp 142 miliar
Berdasarkan data yang diperoleh, PT INTI (persero) yang juga merupakan perusahaan berplat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan pemenang 2 pekerjaan yang dilelang oleh Angkasa Pura II.
Salah satunya adalah pengadaan dan pemasangan VDGS (Visual Docking Guidance System) Terminal Bandara Soekarno-Hatta dengan nilai proyek sebesar Rp 117 miliar.
Kemudian yang kedua, PT INTI juga sebagai pemenang pekerjaan pengadaan dan pemasangan peralatan Bird Strike Deterrent di Bandara Cabang PT Angkasa Pura II dengan nilai proyek sebesar Rp 25 miliar.
PT INTI diumumkan sebagai pemenang pelelangan (e-tendering) kedua proyek tersebut pada 26 Desember 2018 lalu. (Rmt)