Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk sudah tidak berjualan di bahu jalan lagi. Hal itu setelah ditertibkan dan dikasih pengarahan Lurah Mauk Timur Khalid Mawardi, Senin (23/9/2019).
“Jadi PKL sudah tidak di bahu jalan lagi. Mereka langsung sadar terus berbenah sendiri dan sekarang tidak macet lagi,” ujarnya.
Khalid Mawardi mengatakan, kita terjun langsung turun ke lapangan untuk menertibkan PKL itu secara langsung. , para pedagang langsung pindah ke tempat yang sesuai dengan aturan yang ada.
Menurut Khalid, keberadaan PKL di Jalan pasar tradisional tidak begitu banyak, namun penertiban ini agar jalan tidak macet dan juga akan ditata ruang hijau, pihaknya juga akan kelola pusat kuliner malam disepanjang jalan pasar tradisional Mauk.
“Setelah penertiban pkl kita akan kelola pusat jajan kuliner malam disepanjang jalan pasar tradisional mauk,” terangnya.
Ia berharap kedepan mauk bisa menjadi pusat perhatian warga mauk dan sekitarnya, khususnya warga Tangerang, dengan adanya pusat jajanan kuliner malam.
“Tentunya ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat mauk,” tukasnya. (Sam)