Pasar tradisional Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, mulai memasuki pendataan dan penertiban.
Pasalnya pasar tradisional Sepatan akan direlokasi dan direvitalisasi.
Ketua tim pendataan dan relokasi pasar tradisional sepatan, Jembar mengatakan, pendataan dan penertiban pasar ini dalam rangka relokasi atau di pindahkan ketempat yang sudah di sediahkan oleh pemerintah daerah. Agar pedagang dan pembeli supaya nyaman dan aman.
“Alhamdulillah para pedagang semua sangat merespon apa yang kami lakukan demi perbaikan, karena Sepatan harus tertata baik, nyaman dan indah,” kata Jembar kepada tangerangonline.id, Sabtu (16/11/2019).
Dikatakannya, pendataan pasar dimulai dari sepanjang jalan Sepatan, Pondok Jaya, tanah merah, Sarakan sampai denga arah jalan Pakuhaji.
“Ada 400 lebih pedagang yang ada di pasar sepatan yang akan direlokasi,” ucapnya.
Menurut Jembar, para pedagang perlu edukasi dan mengarahkan yang baik, karena harus tercipta pedagang punya tempat yang nyaman. Semua harus tanggungjawab bersama, pasalnya pedagang harus di cari pembeli bukan pedagang mencari pembeli. Makan pemkab Tangerang sudah menyiapkan tempat untuk para pedagang agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya yakin, karena tim yang kami lakukan melalui proses pendekatan, Insya Allah bulan Desember pas hari jadi Kabupaten Tangerang Ke-75, pasar tradisional sepatan sudah di resmikan,” ujarnya.
Ia berharap semua stekholder yang ada agar membantu dan kerjasamanya, agar relokasi pasar sepatan ini bisa sukses dan lancar.
“Kami juga merangkul semua tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan unsur forkopincam sepatan, biar pasar indah, nyaman, aman dan tertib,” jelasnya.
Camat Sepatan, Dadang Sudrajat mengatakan, relokasi pasar ini memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli dan pengguna jalan yang selalu mengalami kemacetan saat mereka beraktivitas di pagi hari baik mau berangkat kerja maupun sekolah.
“Kita sudah bentuk tim relokasi pasar mulai dari forkopincam sepatan, Lurah, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, RT dan RW,” ujarnya.
Kemudian relokasi ini juga berkoordinasi dengan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Tangerang terkait rencana relokasi pasar, adapun tempat sudah di sediahkan pihak Pemda Tangerang.
“Kami ingin pasar tradisional sepatan beroprasi 24 jam seperti pasar induk tanah tinggi Kota Tangerang,” inginnya.
Dadang mengungkapkan, dengan relokasi pasar ini diharapkan para pedagang, pembeli, dan pengguna jalan tidak ada lagi kemacetan, semua aktivitas di sepatan berjalan lancar, dan kondusif.
“Semoga dengan relokasi ini Sepatan kedepan semakin maju, ekonomi masyarakat meningkat, lalu lintas pun lancar tidak ada lagi kemacetan. Dan ini juga sesuai arahan Bupati Tangerang melalui camat, agar Tangerang semakin Gemilang,” tukasnya. (Sam)