BANDARA SOETTA – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) ke Indonesia.
AP II bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta melakukan disinfeksi di Terminal 3 dan Skytrain di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Kamis (5/3/2020) dini hari tadi.
Disinfeksi dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah area. Adapun dini hari tadi area yang disemprot disinfektan adalah area kedatangan Terminal 3 Internasional termasuk area thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat.
Selain itu, pembersihan menggunakan cairan disinfektan juga dilakukan di Skytrain yang merupakan moda transportasi kereta antarterminal di Bandara Soetta.
VP of Corporate Communications AP II, Yado Yarismano mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan tersebut akan dilakukan setiap hari.
“Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan setiap hari di Soekarno-Hatta pada jam tidak sibuk atau low hours. Ini sebagai upaya mensterilkan area publik dari virus dan bakteri,” tutur Yado, Kamis (5/3/2020).
Selain di Bandara Soetta, penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu di terminal penumpang pada hari ini.
Di samping melakukan disinfeksi, AP II dan KKP juga memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
Penumpang yang baru tiba dari luar negeri diharuskan melalui prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC), lalu pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermal Scanner dan Thermo Gun.
Yado menjelaskan, jumlah personil pemeriksa kesehatan di Bandara Soetta juga telah ditambah, antara lain terdiri dari dokter dan petugas pelayanan bandara. Juga disiapkan sebanyak 5 lajur untuk pemeriksaan suhu tubuh di Terminal 3 sehingga dapat lebih terorganisir.
“Pengetatan pengawasan dibutuhkan untuk lebih memproteksi Indonesia, namun dilakukan dengan tidak menakut-nakuti penumpang pesawat. Kami tetap memperhatikan aspek pelayanan, keamanan dan keselamatan,” jelas Yado.
AP II, Otoritas Bandara, KKP, Kantor Imigrasi, Balai Karantina, Kepolisian dan stakeholder lainnya berkomitmen dalam menjalankan prosedur pencegahan penyebaran virus Corona.
Rencana kontingensi juga telah disiapkan seperti mengkarantina pesawat jika ada penumpang terindikasi terjangkit Corona. (Rmt)