Berita
PD Pasar NKR Bina dan Persiapan Penataan Pedagang Pasar Tumpah Sepatan
PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, memberikan pembinaan dan penataan pemahaman tentang adanya penertiban pasar tumpah yang berjualan disepanjang Jalan Raya Pakuhaji dan Tanah Merah, Selasa (4/8/2020).
Penertiban tersebut di inisiasi oleh Koperasi Tunas Pondok Jaya sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan dengan para pedagang pasar tumpah beberapa waktu lalu.
Ketua Kopearasi Tunas Pondok Jaya Mohamad Jembar mengatakan, pertemuan PD Pasar NKR dan pengurus pasar pelangi dengan para pedagang pasar tumpah bisa percepatan regulasi dan tindakan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami harapkan perusahan umum daerah (Perumda) PD Pasar Niaga Kerta Raharja untuk segera mengambil langkah-langkah khusus dalam percepatan, penertiban pedagang tumpah dan penataan pedagang pasar tradisional pelangi, dan de jure atau kerjasama pengelolahan dipercepat hingga apa yang menjadi keinginan para pedagang bisa berjualan dipasar tradisional pelangi,” ungkap Jembar.
Jembar mengungkapkan, adanya pertemuan ini bisa menjadi solusi apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada dipasar pelangi.
“Kita tunggu hasil pertemuan ini untuk segera dilakukan langkah khusus, maka para pedagang diharapkan bersabar,” ucapnya.
Ashari Asmat Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja menjelaskan, pedagang yang tergabung di Niaga Kerta Raharja akan diberikan pelayanan yang terbaik, dan ini untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang di pasar pelangi.
“Visi-Misi kami untuk mensukseskan para pelaku pasar, yaitu sukses untuk Kabupaten Tangerang, sukses untuk pasar dan sukses untuk para pedagang,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Sepatan Djatmiko dihadapan para pedagang pasar tumpah menyampaikan, untuk mengatur tata kelola pasar dengan baik diperlukan adanya sebuah aturan dan mekanisme, agar program yang ada dipasar bisa terlaksana dengan baik.
“Keberadaan pasar tradisional pelangi harus bener-bener di manfaatkan dengan baik, untuk itu pedagang dilarang berjualan dibahu jalan, karena kalau bahu jalan digunakan ini mengganggu pejalan kaki, lalulintas macet, dan saluran air bisa mampet,” terangnya.
Selain itu, sarana irigasi perlu ada pemeliharaan oleh petugas, jika tidak dilakukan maka air akan meluap dan menimbulkan dampak banjir.
“Maka kepada para pedagang pasar tumpah untuk bisa pindah ke tempat yang sudah disediakan oleh pengurus pasar pelangi, ini dilakukan untuk kenyamanan bersama,” jelasnya.
Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto menambahkan, untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan yang terjadi , pihak kepolisian akan membantu penertiban pasar tumpah.
“Polsek Sepatan siap bantu penertiban pasar tumpah untuk mengurangi kemacetan, ketertiban dan kenyamanan dalam berdagang,” tandas Kapolsek Sepatan.(Sam)
