Satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi terpapar virus corona Covid-19 pada Rabu 16 September 2020.
Selain satu komisioner tersebut, satu pegawai di KPU Tangsel juga terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka melakukan swab test atau tes usap satu minggu yang lalu.
Ketua KPUD Tangsel Bambang Dwitoro membenarkan saat dikonfirmasi wartawan terkait kabar tersebut.
Menurut Bambang, satu komisioner dan satu staf yang bekerja di KPUD Tangsel diketahui positif setelah menerima hasil uji Swab yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Tangsel, pada 16 September 2020 kemarin.
“Ya benar, ada yang positif. Untuk menangani masalah ini saya berkoordinasi dengan dokter Imbar dan dia menyarankan agar di Swab ulang karena sudah lebih dari 14 hari,” terang Bambang Dwitoro kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Bambang menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel guna mencari solusi pencegahan ke depan.
Pihak KPUD Tangsel akan menjalani Swab ulang pada Jumat 18 September 2020. Hal itu ditegaskan Bambang lantaran kesekretariatan menurutnya sudah menghubungi Rumah Sakit Medika BSD untuk swab di kantor KPUD Tangsel.
Sementara itu, Komisioner KPU Muhjahid Zein ketika dihubungi membenarkan kalau dirinya terinfeksi covid-19.
“Iya benar saya terkomfirmasi terinfeksi virus covid-19 setelah hasil Swab pertama seminggu yang lalu,”katanya.
Muhjahid mengatakan, setelah dinyatakan terinfeksi Virus Covid-19 pada Swab pertama, dirinya langsung melakukan isolasi mandiri dirumah.
“Ini lagi dirumah, lagi makan dan isolasi mandiri,”ujarnya.
Ketika ditanya apakah kantor KPU akan di sterilisasikan setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19, dirinya menegaskan, kemungkinan untuk sementara kantor KPU akan ditutup guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.
“Kemungkinan akan ditutup sementara kantor KPU tapi tanyakan dulu ke Ketua KPU seperti apa kebijakannya,”ungkapnya. (Ded)