Lagi-lagi, aturan yang sudah di sepakati seluruh instansi kedinasan pemerintah Kota Tangerang Selatan tak di hiraukan oleh pemilik lahan.
Dari pantauan media di lapangan, proses pengurukan masih terus berjalan tanpa di bekali izin pengurukan dan berpotensi kepada pengerusakan lingkungan terhadap warga Rt : 014, Rw : 04 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangsel.
Seperti yang di beritakan sebelumnya, penegak perda kota Tangsel yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Tangsel seolah tak berdaya untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
Sebagaimana yang sudah di sepakati melalui rapat di dinas pekerjaan umum dan di lanjutkan dengan rapat internal kewilayahan yang di fasilitasi oleh Camat Setu beberapa waktu lalu tentang adanya pengurugan terhadap Situ atau kolam resapan air.
Saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Sapta Mulyana, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan (Gakunda) Satpol PP Tangsel mengatakan, pihaknya sudah sering menghimbau kepada pelaksana, namun tak juga di hiraukan.
“Kemarin sudah saya arahkan untuk menghentikan pekerjaan sementara agar permasalahan tersebut di selesaikan melalui perizinan. Pihak yang menolakpun tidak keberatan dengan adanya runah makan tersebut asalkan menunggu izinnya keluar,” papar Sapta (11/3/2021)
Di katakan Sapta, pihaknya akan segera melakukan langkah penyegelan kembali jika pelaksana tersebut terus melakukan kegiatan.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan lakukan penyegelan kembali. Mestinya pelaksana itu memahami hasil musyawarah yang tertuang dalam kesepakatan. Jangan dulu ada kegiatan, sudah saya peringatkan baik-baik,” ucapnya
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui telepon, Puji Imam Jarkasih, ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) Kota Tangsel mengatakan, pihak satpol PP di minta untuk tegas.
“Sebagai penegak perda, satpol PP Tangsel harus tegas. Jangan cuma segal segel tapi tidak ada sanksi administratif dan juga tindakan hukum, akhirnya ya begini,” ujar Puji
Ia menduga, ada konspirasi jahat antara pengelola berduit dengan oknum penegak perda sebagai upaya memuluskan niat yang di sebutnya dengan ucapan para cukong.
“Saya menduga kuat, ini ada permainan pengusaha berduit. Kenapa saya katakan berduit, karena untuk membangun pasti punya duit kan. ini dampak ulah cukong-cukong nakal yang niatnya merusak bukan membangun Tangsel,” tandasnya (Adt)