Beranda News Update Pemkab Serang Ajukan Insentif Bagi Guru Paud

Pemkab Serang Ajukan Insentif Bagi Guru Paud

0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali mengajukan peningkatan penerima Insentif Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) 2021.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengungkapkan, Pemkab Serang sejak tahun 2017 hingga 2020 sudah memberikan perhatian serius dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

“Insentif guru PAUD ini diberikan karena kami memandang penting memperhatian dan menghargai tenaga pendidikan dan kependidikan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan memotivasi kerja yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal,” kata Ida.

Ida meminta kepada Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya untuk berkomunikasi terkait penambahan dan peningkatan insentif untuk guru Paud kepada Bupati Serang.

“Pak Kadisdik komunikasikan dengan Ibu Bupati, Karena kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat di pisahkan,” ujarnya,”

Dia berharap, upaya tersebut, Himpaudi dapat membantu Pemkab Serang dalam memajukan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, Himpaudi merupakan suatu organisasi independen yang menghimpun unsur pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.

“Pendidik anak usia dini adalah tenaga yang berperan menjadi panutan, pembimbing, pengasuh dan fasilitator bagi anak usia dini. Pendidik bagi anak usia dini disebut pendidik (guru). Sedangkan tenaga kependidikan adalah pengelola, pemerhati, pakar, praktisi dan masyarakat umum lainnya yang melaksanakan program paud,” ujarnya.

Pea kesemptan itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya berjanji akan mengajukan penambahan penerima dan peningkatan insentif bagi para guru Paud.

“Dengan permintaan dari Himpaudi kami akan mengajukan penambahan dan peningkatan insentif,” katanya.

Kendati persetujuan penambahan dan peningkatan insentif kewenangan berada di DPRD Kabupaten Serang. Dia memastikan dengan dorongan beberapa pihak di Pemkab Serang dapat meningkatkan inssentif guru paud.

“Tentunya dengan bantuan Ibu Asda III,” katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya dari jumlah lebih dari enam ribu guru Paud sebanyak tiga ribu guru sudah menerima insentif dengan nilai Rp 150.000 perbulan.

Jumlah tersebut lanjutnya, sudah mencapai 50 persan jumlah semua guru paud yang ada di Kabupaten Serang. “Kita akan upayakan (penambahan insentif), karena Dindikbud dan Himpaudi tidak bisa di pisahkan,” ujarny.

Sementara, Ketua Himpaudi Kabupaten Serang, Nurlelah bersyukur dengan adanya upaya Pemkab Serang dalam menyejahterakan para guru paud yang berada di 29 kecamatan.

Dia berharap, bukan hanya peningkatan nilai insentif, Pemkab Serang juga diharapkan dapat menambah penerima insentif. “Ini agar ada pemerataan penerimaan insentif dari Pemkab Serang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemkab Serang sejak tahun 2017 memberikan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan masyarakat khususnya untuk guru pendidikan anak usia dini, diiantaranya program beasiswa guru Paud menghabiskan dana sebesar Rp2.582.500.000 terdiri beasiswa guru paud sebanyak 351 orang menghabiskan dana Rp1.655.000.000, penyelesaian tugas akhir sebanyak 331 orang menghabiskan dana sebanyak Rp827.500.000.

Kemudian program insentif guru paud senilai Rp 5.519.400.000 terdiri dari insentif guru paud sebanyak 3.045 orang menghabiskan dana Rp 5.481.000.000. Dilanjut Insentif guru TK untuk sebanyak 8 orang menghabiskan dana sebanyak Rp 38.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang. (Smn)