Beranda Berita DPC PKB Pandeglang dan PCNU Gelar Tasyakuran Adanya Perpres Tentang Pesantren

DPC PKB Pandeglang dan PCNU Gelar Tasyakuran Adanya Perpres Tentang Pesantren

0

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang, bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, menggelar tasyakuran dengan telah ditandangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang dilaksanakan di Ponpes Al-Falah, Kp Ciekek Hilir, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (20/09/21) sore.

“Acara tasyakuran ini kami gelar bersama PCNU Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk rasa syukur telah ditanda-tangani Perpres tentang dana abadi pesantren oleh Presiden RI Jokowidodo 2 September lalu,” ungkap Nawawi Nurhadi selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Pandeglang, kepada media, usai acara tersebut, Senin (20/09/21).

Nawawi Nurhadi mengatakan, bahwa PKB sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan santri. Maka seluruh kader partai dan PCNU Kabupaten Pandeglang berterima kasih, kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Gus Muhaimin Iskandar, atas dilahirkannya Perpres tersebut, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pesantren yang telah disahkan.”Kami merasa bersyukur atas perjuangan Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB telah berhasil mendorong adanya Perpres tersebut,” kata Nawawi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten ini.

Nawawi mengintruksikan kepada jajaran fraksi PKB di DPRD Pandeglang dan seluruh pengurus juga kader partai untuk menginisiatori dan mensosialisasikan tentang Perpres nomor 82 tahun 2021 agar dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya oleh seluruh Pondok Pesantren di Kabupaten Pandeglang untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren dengan adanya dana abadi yang dialokasikan khusus untuk pesantren tersebut.

Sedangkan Sekretaris PCNU Kabupaten Pandeglang, Kyai Munirul Ikhwan mengatakan, lahirnya Perpres ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah pada pesantren.

“Seluruh Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang, harus mempersiapkan diri dengan terbitnya Perpres 82 tahun 2021 itu,” kata Kyai Munir.

Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pandeglang, Kyai Uhi Solehi juga berharap, supaya tindak lanjut Perpres itu dapat dikawal, untuk memudahkan keberlangsungan pesantren.
“Yah betul PKB harus bisa mengawal dan menginisiatori keberadaan Perpres itu, agar pesantren secara administratif bisa tertata, dan diperhatikan oleh pemerintah,” harapnya.

Dalam acara tasyakuran yang dihadiri Sekjen PC NU KH Munirul Ikwan, Rois Syuriah PCNU, Kiyai Uhi Solehi, di Ponpes Alfalah Ciekek Hilir, Kec Majasari, Kab.Pandeglang dan pimpinan Ponpes Kiyai Halwani ditandai dengan pemotongan dua potong tumpeng yang dilakukan oleh Ketua DPC PKB Pandeglang, Nawawi Nurhadi dan Rois Syuriah PCNU, Kiyai Uhi Solehi tersebut. (Dan)