Polres Pandeglang mulai memanggil saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret oknum DPRD Pandeglang berinisial M. Pemanggilan kali ini adalah saksi dari pelapor yang dimintai keterangan mulai dari pagi hingga siang, Kamis (3/2/2022).
KBO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Iptu Tb. Saepudin membenarkan, bahwa pihaknya telah mengundang pelapor untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : Diduga Gelapkan Uang, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi
“Iya tadi ada pemanggilan pelapor, saat ini tahapannya masih penyidikan, tadi sekitar pukul 9.00 WIB pelapor telah memenuhi undangan klarifikasi yang kita layangkan,” katanya singkat.
BACA JUGA : Anggota Fraksi PDIP Pandeglang Yang Dilaporkan Polisi Bantah Dugaan Penggelapan Uang
Sementara saat ditemui, Caesar Faruq Wirayudin saksi pelapor membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan itu untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
“Iya benar barusan saya sudah di BAP Unit 2 Reskrim Polres Pandeglang dengan kurang lebih 14 pertanyaan,” ungkap Ceassar usai diperiksa di Mapolres Pandeglang, Kamis (03/02/2022).
Dikatakannya, bahwa dari pelaporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Polres Pandeglang.
“Saya berharap bisa segera diproses, dan saya siap untuk menghadapi sampai di persidangan yang nanti akan didampingi kuasa hukum,” tandasnya. (Den/dan)