Beranda Berita Polisi Periksa Dugaan Perobekan Bendera di SDN 7 Pandeglang

Polisi Periksa Dugaan Perobekan Bendera di SDN 7 Pandeglang

0

Satreskrim Polres Pandeglang sigap melakukan pemeriksaan terkait pemberitaan tentang dugaan perobekan bendera merah putih yang terjadi di SDN 7 Pandeglang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang terhadap PJ Sekda didapatkan informasi bahwa tidak benar telah merobek bendera Merah-Putih tersebut, tetapi bendera itu sudah dalam keadaan robek pada bagian ujung bawah diwarna Putih dijahitan salah satu sisi benderanya.

Dijelaskan Kapolres Belny, dari pemeriksaan kepada sekolah dibenarkan bahwa Bendera Merah-Putih tersebut sudah dalam keadaan kusam dan sedikit luntur serta sudah dalam keadaan sobek pada ujung kanan bawah bendera yang berwarna Putih.

Bendera tersebut sudah terpasang kurang lebih sekitar 8 bulan dan belum pernah diganti serta belum pernah diturunkan, sehingga bendera tersebut pernah kehujanan dan kena sinar matahari sehingga mengakibatkan bendera tersebut kusam, luntur dan dalam keadaan sobek.

“Penting bagi kami untuk menyampaikan hasil permintaan keterangan dari berbagai pihak, bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan Kepala Dinas Pendidikan merobek bendera merah putih,” kata Belny.

Dikatakan Belny, sesuai dengan hasil pemeriksaan ini, Polres Pandeglang berharap agar informasi kedepan dapat disampaikan sesuai fakta-fakta, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi pembuat berita.

Senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi menyatakan, pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan yang menjabat Pj. Sekretaris Daerah Drs.Taufik Hidayat dan dari Pihak sekolah yaitu salah seorang guru dan penjaga sekolah tersebut.

“Betul kita panggil yang bersangkutan untuk Pj. Sekda kita periksa kemarin hari senin (20/03) dan untuk dari pihak sekolah kita periksa tadi pagi,” kata Kasat Reskrim singkat. (Den)