Walikota Tangsel Benyamin Davnie menanggapi soal pemindahan Rekening Kas Umum Daerah dimana sebelumnya Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengimbau semua Bupati/Walikota di Banten untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Menurut Benyamin, saat ini pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BJB.
“Saya sudah menandatangani kerja sama dengan Bank BJB untuk penempatan RKUD,” kata Benyamin pada Selasa (19/3/2024).
Benyamin menuturkan sulit untuk melakukan pemindahan RKUD apalagi kerjasama masih berlangsung.
“Tidak mungkin saya ubah (kerjasama dengan Bank BJB),” ujar Benyamin.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta Bupati/Walikota se-Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten secara bersama-sama dengan semangat membangun Banten.
“Bank Banten adalah milik bersama. Bupati/Walikota dengan kesetiakawanan dan semangat bersama mereka membantu membangun Bank Banten,” ungkap Al.
Lebih lanjut, Al mengatakan keberadaan Bank Banten menjadi instrumen keuangan daerah tersendiri. Ditambah jajaran direksi dan komisaris terdiri dari latar belakang yang beragam.
“Jajaran komisarisnya, ada yang pernah menjabat di Densus 88 dan Kejati. Penegakan hukum yang kuat untuk menjamin kepercayaan. Bank Banten kami jaga dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Al mengumumkan rencananya akan memberikan saham Bank Banten secara gratis kepada para Bupati/Walikota.
Saat ini, kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank Banten mencapai 66,1 persen, kepemilikan saham Pemprov Banten minimal 51 persen.
Sisanya, sekitar 15 persen saham, akan dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mereka juga merasa memiliki Bank Banten.