Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda Banten. Charlie Chandra belum lama ini telah ditangkap sehubungan kasus dugaan pemalsuan surat-surat tanah.
Charlie Chandra menunjuk Pengacara Vokal Alvin Lim sebagai kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus yang menjeratnya dengan PIK 2.
Advokat Alvin Lim menyatakan “Baru ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Charlie Chandra. Rencana tentunya mengajukan terlebih dahulu mediasi atau Restorative justice dengan pihak Developer PIK 2. Masalah sengketa tanah awalnya. Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos,” kata
Advokat Alvin Lim optimis bahwa bisa mendapatkan titik temu mengingat adanya hubungan baik selama ini antara developer PIK 2 dengan LQ Indonesia Lawfirm.
“Saya baru 2 minggu lalu ketemu owner PIK 2 dan hubungan kami baik. Seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan saja. Sudah ada titik temu,” lanjut Alvin Lim.
LQ Indonesia Lawfirm dikenal memiliki track record bagus diantara para pengusaha Chinese dan terkenal vokal dan ditakuti oknum aparat penegak hukum.
Pemberitaan Charlie Chandra ini sebagai tanggapan atas Permohonan Hak Jawab yang disampaikan LQ Indonesia Lawfirm kepada redaksi tangerangonline.id terkait pemberitaan tanggal 22 Maret 2024 dengan judul: Kuasa Hukum PT MBM Berharap Polda Banten Usut Dugaan Obstruction of Justice Tempat Persembunyian Charlie Chandra
(Rmt)