
Puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang meminta Pj. Bupati agar memberhentikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid lantaran berpolitik praktis menjelang Pilkada 2024.
Koordinator massa aksi Asmudyanto mengatakan, Sekda Kabupaten Tangerang diduga berpolitik praktis lantaran spanduk-spanduk dirinya yang banyak bertebaran di wilayah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Maesyal Rasyid sebagai ASN juga dianggap tidak netral karena ikut menghadiri acara partai politik sebagai bakal calon Bupati Tangerang.
“Kami menilai lanjut Asmudyanto, Hal itu dinilai merusak netralitas ASN serta telah melanggar undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun peraturan lainya,” ungkapnya di sela unjuk rasa, Rabu (24/4/2024).
Ia menilai tindakan yang dilakukan Sekda Kabupaten Tangerang akan rentan merusak netralitas ASN di Kabupaten Tangerang.
“Kami menganggap persoalan ini serius dan harus dituntaskan karena Sekda sebagai panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis dan berpotensi cenderung penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya dan rentan akan konflik kepentingan,” imbunya.
Diakhir Asmudyanto menyampaikan tuntutan massa yakni memberhentikan Maesyal Rasyid dari jabatannya karena dianggap melanggar peraturan.
“Mendesak PJ Bupati Kabupaten Tangerang dan para pihak-pihak terkait untuk segara memberhentikan jabatan saudara Maesyal Rasyid sebagai Sekda Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Red)