Beranda Berita Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang ‘Hilang’, BPK Catat Kerugian Negara Rp45...

Ratusan Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang ‘Hilang’, BPK Catat Kerugian Negara Rp45 Miliar

0
Ilustrasi. (ist)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 708 unit kendaraan roda empat dan roda tiga milik pemerintah Kabupaten Tangerang tidak ditemukan dalam rekapitulasi aset. Kerugian negara diduga mencapai Rp45 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi, Aziz Patiwara.

Ia menilai, kejadian tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Hal itu juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Hilangnya kendaraan dinas yang tercatat dalam data BPK ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap barang milik negara,” ujar Aziz kepada tangerangonline.id di Tigaraksa pada Kamis, (23/1/2024).

“Kerugian (negara) sebesar Rp 45 miliar ini bukan hanya angka, tapi juga kepercayaan rakyat yang dipertaruhkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Aziz mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak dengan mengusut tuntas laporan BPK ini melalui audit internal dan eksternal.

“Laporan BPK adalah dokumen resmi yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Aziz.

“Pemerintah daerah wajib bertanggung jawab penuh atas temuan ini dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini dapat berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi, dan pemerintah wajib memberikan solusi, bukan sekadar klarifikasi,” tambahnya.

“Terus kita kawal sampai temuan ini mempunyai titik terang,” pungkasnya.

Kepala Bidang Aset Daerah

Terpisah, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten Tangerang Abdullah Rizal mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 akan ditindaklanjuti.

“(Sebanyak) 708 kendaraan tidak ditemukan keberadaannya itu bukan berarti hilang, kendaraan tersebut tidak bisa dihadirkan,” kata Rizal saat dihubungi.

Dijelaskan, sebagian kendaraan berpelat merah milik pemerintah Daerah itu ada, namun dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

“Hilang itu bukan berarti hilang, ketika pendataan BPK tidak bisa dihadirkan, kendaraan roda 4 dan roda 3 itu berada di Desa, Kecamatan, dan Dinas di lingkup Pemkab Tangerang,” katanya.

“Semuanya itu sedang kita kejar ada dimana saja, seperti data STNK-nya, data BPKB-nya,” pungkasnya. (Rez)