Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) baru pertama kali dalam sejarah digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Senin, (10/2/2025).
“Baru pertama sepanjang sejarah Kantor di Pemkab Tangerang pertama kali digeledah oleh Kejari Kabupaten Tangerang,” ujar Aktivis Pemerhati Pemerintahan, Ahmad Suhud kepada Tangerangonline.id di Tigaraksa pada Selasa, (11/2/2025).
Suhud mengatakan, penggeledahan tersebut diduga adanya isu pencarian ganda APBDes 2024 yang terjadi puluhan desa di Kabupaten Tangerang.
“Kejari memeriksa adanya isu, Ini menjadi pertanyaan, kenapa baru DPMPD, apakah Dinas lain bersih? Apakah ada sesuatu,” paparnya.
Suhud menyampaikan, Kejari dalam hal itu menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus pencarian ganda APBDes 2024.
“Menurut analisa saya penggeledahan tersebut adanya isu pencarian ganda APBDes 2024,” jelasnya.
Disisilainnya, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti dari dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes Tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang akan melakukan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
“Disana kami melakukan analisa dan pemeriksaan barang serta dokumen-dokumen yang mengarah ke pencarian ganda APBDes 2024,” paparnya. (Rez)