Beranda Berita Pelaku Seni Gelar Diskusi Terbuka Soal Kebudayaan di Pandeglang

Pelaku Seni Gelar Diskusi Terbuka Soal Kebudayaan di Pandeglang

0

Para pelaku kebudayaan dan seni di Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi terbuka, dan meminta pemerintah daerah (Pemda) agar lebih memperhatikan dan peduli terhadap soal isu kebudayaan.

Hadir dalam acara diskusi yang digagas Bale Seni Ciwasiat Pandeglang di Kebon Seni Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang yaitu Ketua DPRD Pandeglang Tb.Agus Khotibul Umam, Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Pandeglang Rahmat Jultika, Ketua Paguyuban dan para budayawan Banten serta pelaku seni.

Rohendi, salah satu budayawan dan pelaku seni dari Bale Seni Ciwasiat Pandeglang pada kesempatan itu mengatakan, bahwa regulasi dan kebijakan terkait kebudayaan masih menjadi keresahan dan kegelisahan yang selama ini dirasakan oleh para pelaku kebudayaan di Kabupaten Pandeglang.

“Diskusi ini digagas oleh para pelaku seni dan kebudayaan di Kabupaten Pandeglang untuk mengakselerasikan antara pelaku seni dan kebudayaan dengan pemerintah daerah yaitu Pusat, Provinsi dan Kabupaten khusus di Pandeglang,” ungkap Rohendi kepada media, Sabtu (22/02/2025).

“Kami optimis kepemimpinan yang baru Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yaitu Ibu Dewi dan Pak Iing, kebudayaan dan kesenian akan lebih maju untuk membawa nama baik daerah,” sambungnya.

Dikatakannya, pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pandeglang berharap pemerintah daerah menyediakan wadah dan agenda rutin untuk menampilkan seni budaya kepada publik. Mereka menilai pementasan seni selama ini hanya digelar pada momen tertentu, seperti perayaan hari jadi daerah atau HUT RI.

“Karena pentas yang dilakukan selain hajatan hanya di hari jadi dan Agustusan atau dalam momentum saja. Kedepannya ada ruang untuk para pelaku kebudayaan dalam berkarya yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” harapnya.

Rohendi menyebut Pandeglang sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kebudayaan Daerah. Namun, aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya diimplementasikan dalam program nyata.

“Kesenian budaya kita sudah masuk Kalender Event Nusantara (KEN), salah satunya Gebrak Ngadu Bedug. Perda-nya sudah ada, tinggal bagaimana mengimplementasikannya dalam program kegiatan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang, Rahmat Zultika, menyatakan dukungannya terhadap hasil diskusi pelaku seni dan budaya. Ia berjanji akan mengakomodasi aspirasi mereka dan menyampaikannya kepada Bupati Pandeglang yang baru dilantik.

“Kami sangat mendukung penuh dan akan mengakomodasi hasil diskusi ini. Nantinya, akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” kata Rahmat.

Menurutnya, budaya harus menjadi jati diri yang bertahan dan berkembang secara alami, tanpa ketergantungan berlebihan pada pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya mengenalkan budaya sejak usia dini agar masyarakat bisa menyaring pengaruh budaya asing.

“Budaya dan kesenian harus dikenalkan kepada anak-anak sejak dini. Dengan begitu, kita bisa menyaring budaya luar dan tetap menjaga jati diri kita sendiri,” katanya.

Sedangkan Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khotibul Umam mengapresiasi harapan dan aspirasi para pelaku seni dan budaya yang disampaikan dalam diskusi kebudayaan. Ia berjanji akan meneruskan hasil diskusi tersebut ke pemerintah daerah agar kebudayaan lokal semakin berkembang.

“Apa yang disampaikan dalam diskusi ini harus menjadi ikon dan percontohan serta mampu mengangkat kebudayaan daerah. Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah,” kata Agus.

Ia menekankan bahwa pemajuan kebudayaan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.

“Soal kebudayaan, butuh dorongan dari semua stakeholder, terutama Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang baru. Kami dari legislatif tentu akan mendukung,” tandasnya.

Usai diskusi dilanjutkan berbagai pentas seni dari berbagai sanggar seni di Kabupaten Pandeglang. (Ds)