DPRD Tangsel Soroti Kebisingan Loka Padel, Minta Jam Operasional Dibatasi

By
2 Min Read
Foto: Gedung Olahraga Loka Padel di Ciater saat disegel Satpol PP Tangsel

Keluhan warga terkait kebisingan aktivitas olahraga padel di kawasan permukiman mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dewan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dengan membatasi jam operasional tempat olahraga tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Alex Prabu, menyatakan bahwa laporan masyarakat terus bermunculan, bahkan tidak hanya dari satu lokasi. Aktivitas padel yang berlangsung hingga larut malam dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga.

“Keluhan bukan hanya dari Kencana Loka, tapi juga dari beberapa titik lain. Operasional sampai dini hari jelas mengganggu,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan ini sebenarnya sudah sempat dimediasi di tingkat lingkungan. Namun, implementasi komitmen dari pengelola dinilai belum berjalan optimal.

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota Tangsel melalui dinas perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengevaluasi izin operasional yang dimiliki pengelola, termasuk memastikan kepatuhan terhadap aturan jam buka.

“Perlu dicek kembali apakah jam operasional sudah sesuai izin. Jangan sampai usaha di tengah permukiman justru merugikan warga sekitar,” tegasnya.

Selain evaluasi administratif, Satpol PP juga diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Menurutnya, penertiban harus mengedepankan pembinaan. Namun, jika pelanggaran terus berulang dan berdampak pada ketenteraman masyarakat, sanksi tegas dapat diberlakukan.

“Langkah awal tentu pembinaan. Tapi kalau terus diabaikan, pemerintah harus berani bertindak demi menjaga ketenangan warga,” tambahnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Kencana Loka 12.5, BSD, melaporkan adanya gangguan suara yang diduga berasal dari aktivitas di Loka Padel, Jalan Tandon Ciater. Kebisingan disebut kerap terdengar hingga menjelang sahur, terutama selama bulan Ramadan.

Ketua RW 05 setempat, Aji Ekawarman, membenarkan adanya aduan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut.

“Banyak warga mengeluhkan suara dari kegiatan di lokasi itu, terutama pada malam hari,” ujarnya.

TAGGED:
Share This Article