Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Selain honor minim, banyak guru madrasah juga belum memiliki kejelasan status hingga keterbatasan sarana belajar.
Hal itu disampaikan Amud saat menjadi pembicara dalam Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Menurut Amud, persoalan guru madrasah tak bisa hanya berhenti di forum diskusi. Ia meminta persoalan tersebut dikawal menjadi program nyata melalui kebijakan pemerintah daerah.
“Jangan hanya jadi bahan diskusi, tapi harus dikawal jadi program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” kata Amud.
Ia mengungkapkan, berdasarkan diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang, ada tiga persoalan utama yang dihadapi guru madrasah, yakni kesejahteraan, status kepegawaian, serta sarana dan prasarana belajar.
Amud menyebut masih ada guru madrasah yang menerima honor Rp 60 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Menurutnya, kondisi itu jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Ada yang hanya menerima Rp 60 ribu. Jangan dipaksa mereka mengabdi dengan ikhlas sementara punya tanggung jawab keluarga,” ujarnya.
Selain kesejahteraan, DPRD juga menyoroti status guru madrasah yang dinilai belum jelas. Berbeda dengan guru di bawah Dinas Pendidikan yang bisa diangkat menjadi PPPK atau ASN, guru madrasah hingga kini belum mendapat kepastian serupa.
“Status mereka sampai hari ini tidak jelas, padahal tugasnya sama mencerdaskan masyarakat,” ucapnya.
Persoalan lain yang menjadi sorotan yakni minimnya fasilitas belajar di sejumlah madrasah. Amud mengaku masih menerima laporan adanya kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara lesehan akibat keterbatasan sarana.
DPRD Kabupaten Tangerang, kata dia, akan membahas kemungkinan bantuan melalui APBD, terutama untuk peningkatan kesejahteraan dan pembangunan sarana prasarana madrasah. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nur Rozab mengatakan kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius. Ia juga menyoroti kekurangan tenaga guru di Kabupaten Tangerang akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
“Setiap bulan ada guru yang pensiun, sementara penambahan tenaga pendidik masih terkendala regulasi. Kekurangan guru, terutama tingkat SD, cukup banyak,” katanya.

