Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pembela Hak Rakyat (APHRA) menyatakan siap melakukan pengawalan terhadap laporannya yang telah dikirimkan kepada tiga institusi negara yakni Kejaksaan Agung Repuklik Indonesia (Kejagung RI), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan
Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kecurangan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang.
Ketua LSM APHRA, Mohammad Jembar menilai, dalam beberapa dekade pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota masih saja melakukan tindakan yang menyalahi aturan seperti Perpres Nomor 54 Tahun 2010 hingga perubahan keempatnya Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.
“Pemerintah yang selalu menjadi alat untuk meraup kekayaan dengan cara apapun dalam suatu jabatan apalagi dengan proyek yang besar maupun kecil serta memperkaya sekelompok orang golongannya, sehingga pada akhirnya timbul kualitas yang buruk dalam proses pembangunan yang diakibatkan permainan tender yang diskriminatif,” papar Jembar, Jumat (7/7/2017).
LSM APHRA tetap konsisten terhadap perjuangan hak masyarakat dari proses sampai pembangunan yang dilaksanakan di daerah khususnya Kabupaten Tangerang.
“Kami terat laporkan bila masih ada para pejabat yang secara sengaja berkelompok melakukan tindak pindana korupsi,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah konsisten mengawasi penggunaan uang APBD/ APBN sehingga proses dan praktik korupsi yang ada harus ditindaklanjuti dengan tegas seperti upaya pelaporan kepada pihak berwajib, sehingga mereka akan melakukan kerjasama dwngan pihak lainnya.
“Kami juga akan koordinasi dalam waktu dekat ini ke ICW dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat silahturahmi untuk mengawasi daerah yang rentan memainkan kebijakan yang menyalahi aturan dalam UU dan peraturan lainnya. Insy Allah dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Menpan,” kata Jembar.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini dirinya masih belum mendapat kabar tentang pengaduan dari pihak APHRA.
“Sampai saat ini belum ada, tapi kalau memang ada saya bakal konfirmasi,” ujar Setyo saat dihubungi tangerangonline.id.
Ia mengakui, dirinya belum mendapat kabar tentang pengiriman surat atau laporan yang diterima tentang perihal kecurangan yang dikatakan oleh pihak APHRA.
“Kalau ada humas juga harus tau meskipun larinya kesentra pelayanan terlebih dahulu,” katanya. (Arf)


Puskesmas pamulang dan RSUD pamulang pelayanan y sangat buruk sekali, dokter poli umum hanya 1 sedangkan pasien setiap hari hampir ratusan, tiap ke puskesmas atw rsud pamulang bawa anak berangkat jam 8 pagi pulang jam empat sore pdahal cuma cek doang tpi ngantri y sampe sore, politik macam apa ini ke masyarakat, anggaran doang buat pusksmas sma rsud besar tpi pelayanan y amat sangat buruk