Pencurian motor (curanmor) masih marak, termasuk di wilayah Ciputat, Kota Tangsel. Dengan kondisi itu, warga menyebut kinerja kepolisian lamban dalam menindak pelaku curanmor.
Salah satunya yaitu Denayu Swami (21), warga yang pernah kehilangan motor saat menginap di rumah temannya di Jl Molek, Ciputat.
Ia mengeluhkan kasus yang dialami tersebut hingga kini belum ada kabar baiknya dari Polsek Ciputat.”Kayak di sepelekan begitu,” keluhnya.
Terkait penilaian masyarakat itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Ciputat, AKP Abdul Djabar, punya jawabannya tersendiri.
Seluruh laporan pencurian masih dalam proses penyelesaian. “Bukan secara sengaja, tapi harus ditangani satu persatu dan antri,” ujarnya yang tampak kalem mengenakan kemeja putih kotak-kotak hitam, Senin (1/2).
Ia mengungkapkan, pada bulan Januari saja sudah terdapat 90 kasus kriminal termasuk pencurian yang ditangani unit Reskrim serta dilakukan penyidikan. “Kecuali pelakunya mengaku dimana dia berada, maka kami akan cepat menangkapnya,” selorohnya.
AKP Abdul Djabar menyebutkan, tim Reskrim terbagi menjadi tiga tim. Satu tim terdapat empat orang, sedangkan perkara yang masuk setiap harinya kepada satu tim dapat mencapai sepuluh perkara. “Kami juga butuh bantuan masyarakat untuk menangkap pelaku pencurian,” ujarnya.
Kepala Polsek Ciputat, Kompol H Damanik menegaskan, jajarannya terus berupaya melayani masyarakat. Polsek Ciputat pun pada bulan kemarin telah mengirim 5 orang pelaku pencurian motor untuk ditindak hukum di kejaksaan.
“Setiap laporan tidak pernah dihentikan dan selalu direspon, kalau ada yang tidak direspon, hubungi saya,” tegas kepada tangerangonline.id. (Ayu)