
Diberlakukannya ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 lalu yaitu negara-negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi, sehingga akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah besar dan tenaga kerja terampil (skilled labour) menjadi tidak ada hambatan dari suatu negara ke negara lainnya di kawasan ASEAN.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan pintu gerbang terbesar bagi masuk dan keluarnya Orang Asing dari dan ke wilayah negara Republik Indonesia. Untuk mengoptimalkan pengawasan Orang Asing, Kementerian Hukum dan HAM RI membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas I Khusus Soetta , yang anggotanya terdiri dari Imigrasi, TNI, Polri, BIN, BNPT, BNNP, BNP2TKI, Kejaksaan, Otoritas Bandara, Angkasa Pura II, Bea dan Cukai, dan Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Alif Suaidi mengatakan, Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta yang telah terbentuk perlu dioptimalkan. Tidak hanya Bandara Soetta, wilayah tugas Imigrasi Kelas I Khusus Soetta juga meliputi dua Kecamatan di Jakarta Barat yakni Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng yang terdapat banyak Orang Asing.
“Wilayah kerja kami, disamping Bandara (Soetta) juga di dua kecamatan di kota Jakarta Barat, disana juga terdapat konsentrasi warga negara asing. Sehingga dengan Timpora ini diharapkan pengawasan orang asing dapat berjalan dengan optimal karena pada saat ini sebagaimana diketahui telah terbit surat peraturan presiden dengan nomor 21 Tahun 2016 yang memberikan fasilitas bebas visa bagi 169 negara,” katanya kepada wartawan di Sheraton Bandara Hotel, Rabu (6/3/2016).
Tentu hal ini akan menjadi tantangan, karena dengan demikian akan banyak nantinya warga negara asing yang datang ke wilayah Indonesia khususnya di Bandara Soetta dan Jakarta Barat dan umumnya di Republik Indonesia.
“Dan terkait masyarakat ekonomi ASEAN yang sudah mulai bergulir, ini menjadi tantangan bagi kita khususnya imigrasi untuk kegiatan pengawasan orang asing tentu kami membutuhkan koordinasi dan sinergi dari banyak instansi yang juga tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing,”ujarnya. (Rmt)