Sejumlah aset daerah milik Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik. Di antara aset tersebut yaitu Stadion Benteng, gedung di depan Polres Metro Tangerang dan lain-lain.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin mengingatkan kepada Pemkot untuk mencari solusi penyelesaian aset dengan koordinasi yang baik antara dua kepala daerah. Tujuannya, kedua belah pihak menyamakan persepsi agar aset-aset tersebut bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat bersama.
“Harus ada solusinya, jangan sama-sama bersikeras untuk penyelesaian aset ini. Kalau sudah ada kesepakatan bersama saya kira aset tersebut bisa terselesaikan dengan baik, dan tidak terlantar seperti saat ini,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Kamis (5/5/2016)
Untuk penyelesaian aset, Solihin berharap Pemkot Tangerang belajar lagi ke daerah lain seperti Pemkot Tasikmalaya, karena antara Kota dan Kabupaten memiliki permasalahan serupa. Namun kedua kepala daerah di Tasikmalaya sepakat melakukan perjanjian bersama bahwa aset tersebut baik milik kota ataupun kabupaten dapat dipergunakan oleh keduanya melalui koordinasi yang baik.
“Kalau bisa berkunjung kesana (daerah lain), mungkin bisa dapat pelajaran mengenai penyerahan aset, tapi terpenting selama untuk keperluan yang berguna untuk masyarakat, pasti aset tersebut bisa terselesaikan dengan baik,” terangnya.
Poin pentingnya apabila masing-masing bersikeras dengan pendapatnya baik berdasarkan peraturan ataupun yang lainnya, maka tidak akan ketemu jalan keluarnya. Intinya adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Tangerang ini menambahkan proses di Tasikmalaya yaitu aset milik kabupaten yang berada di kota diserahkan ke kota kemudian kota menyerahkan kembali ke kabupaten.
“Kemudian misalnya kota ingin menggunakan untuk perkantoran dipersilahkan asal koordinasi dengan kabupaten begitupun sebaliknya. Penganggaran untuk pemeliharaan pun diperbolehkan,” jelasnya.
Dasarnya adalah adanya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak bahwa aset dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya kira ini merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan aset di antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang,” tandasnya. (ES)