Beranda Berita Pemkot Didesak Sediakan Rawat Inap 24 Jam Setiap Kecamatan

Pemkot Didesak Sediakan Rawat Inap 24 Jam Setiap Kecamatan

0
Fuad Hilmi, Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang diminta untuk segera membuat perencanaan terkait pembangunan Puskesmas rawat inap di setiap kecamatan pada APBD Perubahan 2016. Kebijakan ini diperlukan untuk penanganan masalah klasik yaitu kamar penuh seiring dengan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Hilmu Fuad mengatakan, perencanaan tersebut ini untuk memenuhi kebutuhan ruang kamar rawat inap untuk warga Kota Tangerang yang sakit. Selain itu dengan Puskesmas rawat inap 24 jam, kinerja puskesmas yang ada di setiap kecamatan diharapkan menjadi optimal dalam pelayanan kesehatan.

“Sampai hari ini Kota Tangerang hanya memiliki 3 Puskesmas rawat inap, jauh jumlahnya dibandingkan dengan jumlah Puskemas rawat inap yang dimiliki oleh kota/kabupaten tetangga di wilayah Banten,” ungkap Hilmi.

Dituturkan Hilmi, Kota Tangsel memiliki 21 puskesmas rawat inap, Kabupaten Tangerang memiliki 7 puskesmas rawat inap dan 29 puskesmas bersalin,  Kabupaten Serang 12 puskesmas rawat inap dan seterusnya. Oleh karenanya, sudah sepatutnya bagi Puskesmas untuk bisa memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Terlebih dana JKN pada Puskesmas 60% dari Rp 37,948 Miliar dibagikan untuk jasa pelayanan medis,” tandasnya. (ES)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini