Beranda Berita Diduga tak Setorkan Potongan Gaji PNS ke Bank, Oknum Bendahara di Pondok Aren...

Diduga tak Setorkan Potongan Gaji PNS ke Bank, Oknum Bendahara di Pondok Aren Menghilang

0

Seorang pegawai di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial YN mendadak jadi buah bibir sejumlah pegawai baik yang berstatus PNS maupun tenaga honorer di lingkup kecamatan tersebut. Pasalnya, YN alias U, sejak bulan Februari lalu hingga sekarang ini tidak pernah terlihat batang hidungnya di kantor kecamatan dengan 11 kelurahan itu.

Belakangan diketahui, pegawai yang berstatus PNS yang menempati posisi bendahara yang kini tidak diketahui rimbanya itu, diduga tidak menyetorkan cicilan kredit salah satu pegawai kecamatan Pondok Aren yang meminjam uang pada sebuah bank yang ada di Kota Tangsel. Mencuatnya dugaan YN atau biasa di sapa U tidak menyetorkan cicilan kredit di salah satu bank, terungkap setelah sorang staf kecamatan Pondok Aren datang ke bank untuk kembali mengajukan pinjaman sejumlah uang. Akan tetapi, staf kecamatan yang status PNS nya sudah golongan lll B itu terkejut ketika pihak bank menyarankan agar tunggakannya yang sudah 3 bulan tidak dibayar, dilunasi terlebih dahulu.

“Tiga bulan uang cicilan kredit saya tidak distor ke bank. Saya jadi bingung, padahal cicilan saya sudah dipotong oleh bendahara kecamatan. Dan itu dilakukan tiap bulan saat saya terima honor,” kata staf kecamatan yang namanya enggan disebutkan ini di Pondok Aren, Kamis (23/6).

Tak hanya uang cicilan kreditnya saja yang diduga tidak disetorkan ke bank, ia mengatakan, uang tabungan asuransi pensiun (Taspen) juga tidak disetorkan oleh YN yang sudah delapan tahun menempati jabatan bendahara di Kecamatan Pondok Aren.

“Coba kalikan jika sebulannya Rp 30 ribu dikali 12 bulan dan dikali selama dia menjadi bendahara yakni 8 tahun, ratusan juta itu?,” katanya emosi.

Tak hanya itu, kata dia, sejumlah honorer yang ada di kecamatan Pondok Aren hingga kelurahan yang upahnya perbulan Rp 1,5 juta itu juga tidak menerima upah kerja.

“Hampir 90 orang tenaga honorer yang ada di kecamatan dan kelurahan di Pondok Aren tidak menerima upah selama 2 bulan,” ungkapnya.

Diakui olehnya, beberapa waktu lalu dia pernah mendatangi rumah bendahara kecamatan tersebut di kawasan Ciledug. Namun yang ditemui hanya suaminya sementara YN tidak ada di tempat.

“Kita ingin masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan. Supaya semua uang pegawai kecamatan dan kelurahan yang selama 3 bulan ini di pertanggungjawabkan oleh dia,” tuturnya.

Persoalan yang dialami bendahara kecamatan tersebut, menurutnya, sudah disampaikan kepada Plt Camat Pondok Aren, Makum Sagita. Menurutnya, Plt Camat memerintahkan kepadanya untuk menghadap bendahara yang baru untuk meminta data-datanya.

“Camat bilang ke saya, minta aja ke bendahara mengenai data autentiknya dan minta bukti setoran ke bank untuk bahan laporan ke polisi,” katanya menirukan ucapan Plt Camat.

Plt Camat Pondok Aren Makum Sagita mengatakan, YN sudah di istirahatkan dari posisinya sebagai bendahara kecamatan. Tujuan di istirahatkannya YN, dengan catatan agar dia memiliki kesadaran. Namun, kata Makum, dengan diistirahatkannya YN, malah YN tidak pernah masuk kerja.

“Saya juga sudah memintai pertanggungjawaban dia selama dia menjabat, tapi dia tak pernah ke kantor,” paparnya.

Bahkan, pihaknya pun sudah mengirimkan surat kepada YN, akan tetapi, justru surat yang disampaikan kepada YN balik lagi ke kantor kecamatan. “Masalah ini juga sudah kita laporkan ke BKPP Tangsel, karena mereka yang mempunyai kebijakan,” tandas Makum. (Dra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini