Home Citizen Rep MK Dengarkan Laporan Hasil PSU Mamberamo Raya

MK Dengarkan Laporan Hasil PSU Mamberamo Raya

0

Mahkamah Konstitusi (MK) Kembali Menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Mamberamo Raya dengan nomor 24/PHP.BUP-XIV/2016 yang dimohonkan pasangan Calon Nomor 2 Demianus Kyeuw Kyeuw dan Adiryanus Manemi pada hari ini.
Sidang kali ini digelar setelah pada Kamis (12/5) MK menjatuhkan putusan sela yang memerintahkan dilaksanakannya pemungutan suara ulang pada sembilan TPS di kabupaten Memberamo Rya, Yakni TPS 02 Kampung Wakeyadi, distrik Memberamo Tengah Timur. Sedangkan untuk Distrik Rufea, yaitu TPS 01,TPS 02, dan TPS 03 Kampung Tayai, TPS 01 dan TPS 02 kampung Bareri, serta TPS 01, TPS 02, dan TPS 03 kampung Fona. Sebelumnya, pada putusan MK yang diucapkan pada hari senin lalu, mahkamah memerintahkan PSU 10 TPS di Memberamo Raya, yakni sembilan TPS tersebut dan TPS 01 tidak kembali dilaksanakan PSU.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyinggung faktor penyebab mengapa PSU mesti dilakukan kembali, salah satu lantaran ada intervensi Oknum Brimob, dalam proses pemungutan suara ulang di sepuluh TPS. Lebih lanjut disampaikan, bahwa dengan kehadiran anggota Brimob tersebut, ternyata atas permintaan pemohonan melalui surat tembusan pada satuan brimob Polda Papua.

Sebelum, dalam berkas permohonannya, pemohon menyampaikan keberatan atas surat keputusan KPU Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 019/KPTS/KPU-MBR-030/2015 mengenai penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan hasil Perhitungan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya 2015.

Berdasarkan dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh pemohon, perolehan suara pemohon sebanyak 7.838 selisih 149 suara dari pasangan calon no 3 yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan total 7987 suara. Sedangkan dari hasil perhitungan versi pemohon, pemohon memperoleh 7810 suara, sementara paslon nomor 3 memperoleh 6151 suara. Perbedaan perolehan sara tersebut disebabakan oleh adanya penguranagn suara pada distrik Mamberamo Tengah Timur serta terjadi kecurangan yang terjadi di beberapa TPS yang terlibat oleh anggota KPPS tersebut. (Citizen Rep: Hafidz Mabrur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here