Ribuan warga rela mengantri untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang sejak subuh hingga malam hari. Membludaknya antrian ini dikarenakan warga lebih memilih merekam di kantor Disdukcapil ketimbang di kantor kecamatan setempat.
Saefullah (39), warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mengaku dirinya lebih memilih merekam langsung ke Disdukcapil, dari pada di Kantor Kecamatan, karena merekam KTP-el di Disdukcapil dapat langsung dicetak. Sedangkan merekam di kantor kecamatan harus menunggu beberapa waktu untuk mendapatkan KTP-el.
“Saya jauh-jauh dari Kecamatan Kemiri datang ke sini, karena saya orangnya tidak mau repot menunggu lama-lama. Apalagi katanya terakhir tanggal 30 September, tidak apa-apa mengantri asal cepat selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdukcapil menghimbau agar warga segera melakukan perekaman E-KTP hingga akhir bulan ini. Menyusul ada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menonaktifkan KTP lama. Selain itu, warga yang belum perekaman akan kesulitan mengakses sejumlah layanan publik, seperti BPJS, pembuatan SIM dan lainnya.
Saat tiba di Disdukcapil, Kusnadi mengaku kaget, karena baru pukul 10.00 WIB, nomor antrian yang ia terima sudah 706. “Rata-rata warga yang mengantri untuk mengurus KTP-el sejak pagi hari, sebelum Disdukcapil beroperasi. Mungkin karena masyarakat mengejar tanggal 30 September sebagai akhir perekaman, sehingga banyak masyarakat yang khawatir terlambat,” lanjut Saefullah.
Sementara, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kabupaten Tangerang Dedeh Hadijah mengatakan, akhir-akhir ini antrian terus membeludak, dari pagi sebelum Disdukcapil buka sampai pada pukul 20.00 WIB.
“Jadi kami setiap hari melayani dari pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB. Hal tersebut lantaran perekaman tiap harinya mencapai 800 orang yang langsung dan 200 orang yang melalui kantor kecamatan. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan tambahan kami dalam melayani pemohon E-KTP di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya kepada tangerangonline.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016).
Untuk memaksimalkan pelayanan hingga tanggal 30 September mendatang, Dedeh akan menambahkan pelayanan perekaman dan percetakan KTP-el di Disdukcapil hingga hari libur. “Jadi Sabtu dan Minggu kita akan tetap buka. Ya mudah-mudahan saja sampai pada akhir September semua masyarakat Kabupaten Tangerang sudah melakukan perekaman,” lanjut Dedeh.
Dedeh mengaku ada sekitar 600.000 orang yang belum perekaman KTP-el. Disdukcapil meminta peran aktif kecamatan dan desa dalam mengajak masyarakat. “Saat ini ada sekitar 600 ribu penduduk yang tersebar diseluruh kecamatan yang belum melakukan perekaman. Karena itu, kami meminta pihak kecamatan untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” tutupnya. (Yan)