Beranda Berita Pemkab Siapkan Dinas Khusus Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Pemkab Siapkan Dinas Khusus Pemberdayaan Perempuan dan Anak

0

Meminimalisir kekerasan pada anak dan wanita, Bupati Tangerang mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Pendopo, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang nantinya bakal membentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Kabupaten Tangerang daerah yang paling dekat dengan ibu kota dari daerah-daerah yang lain di Indonesia, jadi kami akan memulai dari Kabupaten Tangerang, selanjutnya baru untuk daerah lain se-Indonesia,” ungkap Wakil Ketua KPAI Putu Elvina, Kamis (15/9/2016).

Pada akhir-akhir ini marak kejadian yang menimpa anak dan wanita, khususnya untuk Kabupaten Tangerang sendiri angkanya 48 kasus terhadap anak. “Dari data 48 kasus terhadap anak ini dan semangat dari Bupati Tangerang untuk memberantas kekerasan terhadap anak yang membuat kami datang ke Tangerang untuk membahas ini,” lanjut Elvina.

Elvina menambahkan, nantinya penanganan kasus kekerasan terhadap anak memang harus difokuskan, maka dari itu harus ada Dinas tersendiri untuk menangani kasus tersebut. “Undang-undangnya saja sudah berdiri sendiri, jadi tinggal Dinasnya saja kita buat,” tegasnya.

Kedepannya isu ini akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Tangerang, agar eksekutif dan legeslatif Kabupaten Tangerang bisa sepaham untuk menekan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Menambahkan, Pemkab Tangerang dalam perubahan organisasi perangkat daerah akan membuat dinas tersendiri untuk perlindungan anak dan wanita. “Nantinya program-program Pemkab Tangerang dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dipayungi oleh Dinas ini,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini