Deklarasi Stop Tawuran digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang di Gelanggang Olahraga Rakyat (GOR) Tangerang, Jalan A Dimyati, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu (1/10/2016).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Suparmi berharap, kegiatan deklarasi tawuran pelajar tersebut menjadi momen agar tidak terulang kembali aksi yang tidak diinginkan kedepannya. “Sudah tujuh orang yang telah meninggal atas aksi tawuran pelajar. Nantinya, setiap hari Senin akan dilakukannya pembacaan deklarasi ini di setiap sekolahan yang rawan akan tawuran,” ucap Suparmi.
Pendidikan mental harus ditanamkan pelajar Kota Tangerang agar para pelajar dapat mengetahui bahaya tawuran pelajar. Namun, guru didiknya harus dapat memberikan pembinaan terhadap para anak didiknya untuk dapat menyelesaikan permasalahan tawuran. “Guru harus dapat menyentuh siswa didiknya untuk dapat memberikan pendidikan mental yang membuat anak didiknya tidak melakukan aksi tawuran kembali di Kota Tangerang,” jelas Suparmi.
Bukan hanya para pelajar yang sering melakukan tawuran saja yang diberikan pendidikan mental. Melainkan, harus juga para pelajar yang biasa agar semua pelajar dapat berhenti melakukan aksi tawuran. “Bukan hanya kepada para pelajar yang suka tawuran. Tapi seluruh pelajar harus ditanamkan pendidikan mental agar tidak ada lagi aksi tawuran di kota berjulukkan Akhlakul Kharimah ini,” tanda Suparmi. (Yip)