Home Berita BP2T Stikerisasi Puluhan Reklame Liar di Tangsel

BP2T Stikerisasi Puluhan Reklame Liar di Tangsel

0

Sebanyak 40 papan reklame liar atauntidak memiliki ijin di Kota Tangerang Selatan diberikan stikerisasi. Upaya itu dilakukan karena pemilik tidak menindaklanjuti surat peringatan yang sudah diberikan sebelumnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Ayep Jajat mengatakan setelah tugas dan fungsi pengawasan reklamenya dari Dinas Kebersihan Pertamanan dan pemakaman (DKPP) kembali lagi ke BP2T.

Setelah itu, sambung Ayep, pihaknya telah melakukan pemberitahuan lalu peneguran sampai pemasangan stiker namun belum ada konfirmasi dan tindaklanjut dari pemilik reklame sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Per September ini dengan Perwal No 15 tahun 2016 tentang pelaksanaan penyelengaraan reklame balik lagi ke sini setelah diserahkan dalam waktu sebulan ini kami sudah memberikan stiker tanda tidak berijin kepada 40 reklame berbagai ukuran di seluruh wilayah,” katanya.

Menurutnya, pelimpahan kembali wewenang itu dikarenakan untuk efektifitas tugas dan fungsi pengawasan atas perijinan reklame, sebelumnya sejak tahun 2015 dengan Perwal 30 tahun 2015 diserahkan oleh DKPP.

“Kalau di sini karena bisa lebih cepat dan efektif saja, karena kalau di DKPP bisa lama kordinasinya ambil data dulu disini dan sebagainya,” ujarnya.

Ayep menuturkan, jika sampai dengan 7 hari setelah diberikan stiker belum ada tindak lanjut oleh yang bersangkutan maka pihaknya akan menyerahkan data reklame tersebut kepada Satpol PP untuk dieksekusi berupa pencabutan papan tersebut.

“Alurnya sudah ada hampir sebulan kepada mereka untuk mengurus kalau tidak ya terpaksa dieksekusi,” pungkasnya

Ketika ditanyakan keberadaan papan reklame yang berada di Jembatan penyeberangan Orang (JPO) pihaknya mengakui keseluruhan reklame tesebut telah memiliki ijin dan membayarkan pajaknya sesuai dengan aturan namun untuk konstruksinya BP2T telah melayangkan surat kepada pemilik untuk diperiksa kelayakannya.

“Yang di JPO sampai saat ini tertib ijinnya,” jelasnya.

Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan dengan kembalinya pengawasan dan pengendalian reklame menjadikan tugas dan fungsi tersebut menjadi lebih cepat dan efektif. sehingga mereka yang belum mengantongi ijin dapat segera ditindaklanjuti.

“Jadi lebih efektif dan optimal terawasi karena datanya kan di sini,” pungkasnya.(ded)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here