Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen bakal mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 supaya bisa tuntas sebelum akhir bulan November mendatang. Jika sudah selesai, maka Kota Tangsel terhindar sanksi dari Pemerintah Pusat berupa pinalti anggaran. Dimana anggaran tunjangan dan gaji kepala daerah yang tidak akan dibayar selama 6 bulan dan ditambah berberapa sanksi tambahan lainnya.
Anggota komisi III bidang Keuangan Iwan Rahayu, mengatakan, penuntasan pembahasan APBD Tangsel Tahun Anggaran 2017 sudah menjadi komitmen bersama antara pihak DPRD dan Pemkot Tangsel agar pembahasan APBD 2017 selesai tepat waktu.
“Diperlukan keseriusan seluruh pimpinan maupun anggota Badan Anggaran (Banang) untuk mempercepat penyelesaian APBD. Jika telat tentu ada sanksi dari pemerintah yakni penundaan Dana Alokasi khusus (DAK) dan gaji kepala daerah yang ditunda selama 6 bulan,” kata Iwan.
Anggota Banang ini menambahkan, untuk pembahasan APBD tahun Anggaran 2017, pemerintah pusat telat memberikan tenggat waktu sampai akhir November mendatang harus segera tuntas ditingkat Kota. Bahkan Pemerintah menginginkan lebih cepat lebih baik, sehingga begitu awal tahun 2017 sudah bisa dieksekusi. Melihat tenggat waktu yang ada, DPRD Tangsel optimis APBD tahun 2017 bisa tuntas pembahasannya sebelum akhir November mendatang.
“Jika berpedoman pada jadwal pembahasan yang ada, DPRD yakin APBD Tahun Anggaran 2017 bisa diselesaikan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, saat ini posisi pembahasan baru masuk tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Banang DPRD Tangsel. Pembahasan tersebut telah dimulai pada hari kemarin, Senin (31/10/2016).g
Aenda berikutnya akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh komisi di DPRD bersama SKPD pada Kamis (13/11). Dalam rapat tersebut akan didengarkan penjelasan eksekutif mengenai rancangan KUA-PPAS APBD Tangsel. Setelah itu digelar rapat kerja Banggar bersama eksekutif kembali untuk merumuskan rancangan KUA-PPAS APBD 2015. Dilanjutkan dengan rapat gabungan pimpinan dewan bersama pihak eksekutif. Begitu KUA-PPAS ditetapkan akan dilanjutkan dengan penyampaian draf APBD Tangsel tahun 2017, berdasarkan besaran KUA-PPAS yang telah ditetapkan.
“Kita akan kebut pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Tangsel 2017. Mudah-mudah pertengahan November sudah selesai dan ditetapkan. Jika dewan telat dalam pengesahan APBD tentu akan berdampak jalan program daerah. Jika sudah demikian, masyarakat juga yang terkena dampaknya,” pungkasnya. (Ded)