Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub Banten) untuk wilayah Kota Tangerang Selatan resmi ditetapkan. Sebanyak 883.368 pemilih terdaftar dalam DPS yang diplenokan kemarin.
Pleno penetapan DPS yang berlangsung di salah satu rumah makan kawasan Serpong itu dihadiri langsung oleh tim pemenangan tingkat Tangsel dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dan hadir juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangsel.
Jumlah DPS yang diplenokan tersebut, merupakan hasil validasi satu persatu Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) beberap bulan lalu. Dan DPS tersebut juga masih terus divalidasi hingga nantinya langsung ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada akhir Desember nanti.
Tidak hanya sekedar menetapkan DPS saja, tetapi dari pleno tersebut juga KPU memaparkan bahwa ada data pemilh berpotensi tidak memiliki KTP-El atau data non KTP-El cukup banyak. Yaitu Laki-laki sebanyak 51.985, Perempuan sebanyak 50.696, dan total keseluruhannya sebanyak 102.681 orang.
Padahal di aturan yang baru ini, bahwa pemilih yang memiliki hak pilih harus yang sudah memiliki KTP-El, dan kalau pun ada yang belum mendapatkan KTP-El, maka harus mendapatkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahmad Mujahid Zein, mengatakan masyarakat diminta untuk mencari namanya di dalam DPS, jika tidak ada maka segera lapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menurutnya setelah dilakukan coklit dalam beberapa bulan ini oleh PPS dan PPK masih ditemukan data ganda yaitu sebanyak 25.040 pemilih.
“Data pemilih ganda sudah dilakukan penghapusan dan tidak muncul dalam DPS, dalam Coklit juga ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah melakukan perekaman maupun yang belum,” katanya.
Untuk itu data akan dilakukan kroscek ke Disdukcapil Tangsel, jika memang sudah benar maka akan dipertahankan untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu tim Pasangan Calon No 2 Rano Karno – Embay Mulya Syarif, Aldi S Zuhri mengatakan bahwa KPU nanti saat pencoblosan suara agar mewaspadai penyalahgunaan Surat Keterangan karena cukup banyak nanti warga Tangsel yang menggunakan Surat Keterangan tersebut.
“KPU dan Panwas harus memperhatikan penggunaan Suket saat hari pencoblosan, karena Suket itu keluarnya dari Disdukcapil, dan ini juga sangat rawan dimanipulasi makanya kami minta ini benar-benar diawasi,”
Sedangkan tim Pasangan Calon No 1 Wahidin Halim – Andhika Hazrumy, yaitu politisi Golkar, Rahmat Hidayat, mengapresiasi kerja keras KPU, PPS dan PPK yang telah melakukan coklit.
“Kedepan diharapkan lebih akurat lagi jangan sampai ada kesalahan dalam penetapan DPT Pilgub Banten,” paparnya.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Heru Sudarmanto mengaku siap melakukan kroscek data terkait data temuan KPU Tangsel yang menemukan adanya warga yang belum memiliki KTP Elektronik.
“Jika nanti sudah melakukan perekaman maka Disdukcapil akan mengeluarkan Suket, bagi warga yang belum mendapat KTP elektronik,” paparnya. (Ded)
Berikut Data DPS Tangsel
Kecamatan Ciputat
TPS : 366
Laki-laki : 66996
Perempuan : 67831
Jumlah : 134827
Kecamatan Ciputat Timur
TPS : 273
Laki-laki : 60211
Perempuan : 61553
Jumlah : 121764
Kecamatan Pamulang
TPS : 559
Laki-laki : 104497
Perempuan :105132
Jumlah : 209629
Kecamatan Pondok Aren
TPS : 517
Laki-laki : 92606
Perempuan : 93608
Jumlah 186214
Kecamatan Serpong
TPS : 188
Laki-laki : 47951
Perempuan : 48948
Jumlah 96899
Kecamatan Serpong Utara
TPS : 190
Laki-laki : 39997
Perempuan : 41423
Jumlah 81420
Kecamatan Setu
TPS : 112
Laki-laki : 26458
Perempuan : 26157
Jumlah : 52615
Sementara Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tangsel untuk Pilgub Banten 2017, yaitu :
Jumlah TPS : 2.205
Laki-laki : 438.716
Perempuan : 444.652
Total : 883.368