Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) menggelar Sidang Amdal pembangunan Apartement Loftvilles di Resto Saepisan, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/12/2016).
Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Rahmat Salam, Kepala Humas Apartemen Loftvilles, Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan tentang pembangunan apartemen Loftvilles akan dibangun di samping Bukit Serua Indah sebelah selatan.
“Tahap pembangunan Ampartement ini akan dibangun dengan luas tanah 6,2 hektar, dan keberadaannya bersebelah selatan dengan Bukit Sarua Indah,” ucap Kurniawan.
Dalam sidang ini juga ada penampungan pendapat terkait masalah pembangunan Apartement.
“Jika sidang ini tak ada masalah, bisa digolkan, dengan mekanisme sidang Amdal itu, maka akan dilakukan proses sidang hingga dua kali lagi, karena proses sidang itu ada tiga kali, pertama sidang amdal, setelah sidang acuan yang pada sidang ini dianggap bagus, bisa masuk ketahap sidang berikutnya, yaitu sidang SKKL, setelah rangkum, ada teknis terakhir yang nantinya akan di undang semua warga,” jelasnya.
Sidang ini akan dilanjutkan dengan tahap selanjutnya, setelah sidang dianggap selesai.
“Setelah sidang amdal akan ada tahap Expos media, dimana akan ada pemberitahuan melalui media, dimana waktu untuk komplen bagi warga selama 10 hari. Jika tak ada masalah bisa masuk tahap kedua yaitu sosialisasi yang dilakukan dikantor kelurahan, yang ada pak lurah, RT, RW dan kabid BLHD,” lanjut Kurniawan.
Walaupun ada beberapa pendapat bahwa pembangunan apartemen ini menjadi penyebab banjir nantinya didaerah Serua ini.
“Terkait masalah banjir yang jika nantinya datang dari limbah apartement, kami akan siapkan sungai kecil dengan tinggi 2 meter dan lebar 1,5 meter,” pungkasnya. (Arf)