Pengelola Pasar Malabar, PT Putra Cita Nusa (PCN) tak memenuhi pemanggilan hearing oleh Komisi III DPRD Kota Tangerang. Pemanggilan itu terkait pembahasan nasib ratusan pedagang yang berada di penampungan Pasar Malabar yang berada di Terminal AJAP, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Diketahui, surat pemanggilan hearing dijadwalkan pada hari ini (27/1/2017). Akan tetapi, pihak PT PCN tak dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Staff Komisi III DPRD Kota Tangerang Maman menjelaskan, dirinya telah mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan PT PCN bernama Syaeful yang meminta reschedule hearing dengan alasan, jadwal itu berbenturan dengan agenda perusahan tersebut. Sehingga, pihaknya tak bisa menghadiri pemanggilan DPRD Kota Tangerang.
“Iya, tadi saya mendapat telepon dari pihak PT PCN. Dia meminta untuk mereschedule hearing. Iya alasannya karena waktunya bersamaan dengan kegiatan dari perusahaan itu,” jelas Maman saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kota Tangerang, Jumat (27/1/2017).
Mangkirnya PT PCN pun ditegaskan kembali oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Solihin menuturkan, pihaknya akan segera menjadwalkan kembali hearing terhadap PT PCN supaya persoalan yang ada di lapangan itu dapat terselesaikan dengan solusi yang terbaik dan ratusan pedagang tak resah.
“Mestinya mereka hadir hari ini. Tapi dari staff saya dikabarkan oleh PT PCN ditunda. Padahal kita ingin menggali informasi terkait rencana PT PCN terhadap nasib pedagang yang ada di penampungan,” terang pria yang kerap di sapa Leeking.
Diberitakan sebelumnya, 360 pedagang yang berada di penampungan resah atas habisnya kontrak lahan dan juga Komisi III DPRD Kota Tangerang memanggil pihak PT PCN untuk menyelesaikan persoalan itu. (Yip)