Tim dari Komisi II DPR RI masih mendalami motif pengiriman paket berisi 36 KTP Indonesia dan 32 NPWP yang dikirim dari Kamboja.
Paket tersebut sebelumnya disita dan diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, beberapa hari yang lalu.
Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro menjelaskan, dalam kunjungannya ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, informasi dan dugaan yang berkembang diluar jumlah KTP yang dikirim sampai ratusan ribu bahkan sampai 3 kontainer adalah tidak benar.
Hal itu menurutnya sudah dibantah oleh Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
“Adapun motif dan tujuan paket berisi 36 lembar KTP dan 32 lembar Kartu NPWP saat ini sedang didalami oleh pihak Ditjen Bea Cukai bersama dengan pihak terkait dan aparat penegak hukum,” kata Agung kepada tangerangonline.id, Kamis (9/2/1017).
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Sutriyono mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait jumlah KTP diamankan oleh petugas Bea Cukai tersebut.
“Kami masih menelusuri berapa sebenarnya jumlah dari kiriman paket melalui FedEx ini,” katanya.
Senator dari fraksi PKS ini menegaskan, yang jelas pihaknya perlu juga memberikan support agar kasus ini terungkap secara jelas apa motifnya.
“Menurut pengakuan Dirjen kan cuma 36 lembar KTP. Tapi ada orang bertanya-tanya, kalau hanya 36 kenapa harus dikirim, sepenting apa? Kenapa dengan NPWP?,” imbuhnya.
Sutiyono berharap, dari konteks ini harus dituntaskan pengurusannya dan apa yang terjadi sebetulnya. Menurutnya yang berwenang menerbitkan KTP itu secara langsung adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Kalau sampai ada KTP diluar Negeri, ini bagaimana ceritanya? Kemudian dalam konteks seperti ini, kan kita jadi bertanya-tanya ini. Kalau KTP bisa sembarangan diproduksi seperti ini, kita perlu tahu apakah KTP ini asli atau palsu,” tukasnya. (Rmt)