Polresta Tangerang menggelar mediasi damai antar warga dua desa di pantai utara (Pantura) Tangerang yang terlibat bentrok, yakni Desa Tegal Kunir Lor dengan Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Dalam mediasi tersebut dipertemukan para tokoh dan pemuka agama dari kedua desa.
Dalam mediasi itu dipimpin oleh Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri dan didampingi juga oleh Dandim 0506 Tangerang, Letkol Inf M. Imam Gogor Agnie Aditya, Kapolsek Mauk AKP Nurohman, Muspika Kecamatan Mauk, beserta perwakilan warga dari 3 desa yakni, Desa Tegal Kunir Lor, Desa Kosambi dan Desa Banyuasih.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri meminta kepada para perwakilan untuk dapat menjaga kekondusifan wilayah dan mensosialisasikan kepada warga bahwa aksi tawuran yang dilakukan oleh warga adalah tindakan yang melanggar undang-undang.
“Mediasi itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kekisruhan dan timbul korban diantara dua belah pihak,” ujar Kapolresta Tangerang, Minggu (12/3/2017).
Kapolres mengharapkan, perwakilan kedua yang bertikai siap mematuhi semua kesepakatan yang diambil dalam pertemuan tersebut, serta memberikan jaminan bagi warga untuk tidak ada bentrokan susulan.
“Serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian, ada tahapan dalam setiap proses laporan yang diterima,” harap Kombes Pol Asep.
Diinformasikan sebelumnya, mediasi ini menyangkut kejadian pengeroyokan terhadap salah satu seorang warga Tegal Kunir Lor yang diduga melakukan penjambretan hingga tewas yang terjadi di Desa Kosambi. (Yan)