Beranda Berita Refleksi 3 Tahun Pimpin Bogor, Bima Arya Digelari Sunan Jambu Dua

Refleksi 3 Tahun Pimpin Bogor, Bima Arya Digelari Sunan Jambu Dua

0

Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Bogor Rahmat Imron Hidayat Mengkritik kepemimpinan Bima Arya-Usmar Hariman yang kini genap tiga tahun pemerintahannya pada 7 April 2017. Ansor pun menjuluki Bima sebagai Sunan Jambu Dua.

Menurut Rahmat, selama tiga tahun kepemimpinannya, Bima Arya hanya sukses menggolkan pengadaan tanah Jambu Dua dari mulai penganggaran pada APBD Perubahan Kota Bogor Tahun 2014 yang tadinya hanya disetujui DPRD Kota Bogor sebesar Rp 17,5 miliar menjadi Rp 49,2 miliar yang belakangan terbukti sarat korupsi dan menyeret dua pejabat Pemkot Bogor sebagai terpidana.

“Atas segala jasa-jasanya tersebut maka sudah sepantasnya Bima Arya digelari sebagai sunan Jambu Dua,” kata Rahmat dalam dialog refleksi 3 tahun Bima-Usmar yang dihelat Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD Mapancas) Kota Bogor pada Selasa (11/4) kemarin.

Hadir dalam dialog refleksi 3 tahun Bima-Usmar yang dihelat Ketua DPD Mapancas Kota Bogor Mufti Aziz tersebut pengurus teras DPC Partai Demokrat Kota Bogor La Ode Ndonu, Ketua Dewan Mahasiswa Pos Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Jawa Barat Egi Hendrawan, Ketua Umum Pemuda Muslimin Dawax Faturrahman, Ketua LBH Muslim Jajang Purqon, Ketua Forum Wartawan Online Eddy Rusli, Sekretaris DPD KNPI Kota Bogor Bagus Maulana, Ketua LSM Gerak Bogor Muhammad Sufi, Ketua LSM Madaniah Sandi Ilham.

Sementara La Ode Ndonu, pengurus teras DPC Partai Demokrat Kota Bogor mengaku menyesal telah mencalonkan Bima Arya sebagai walikota Bogor masa bakti 2014-2019. “Melihat kinerjanya yang pencitraan belaka dan kini tersandera kasus korupsi markup Jambu Dua saya menyesal seumur hidup telah mencalonkan sebagai kepala daerah. Jujur saya merasa berdosa,” kata Donu sapaan akrabnya.

Kondisi itu, Kata Donu, diperburuk dengan beredarnya rumor praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bogor yang hingga hari ini tidak dapat dijelaskan oleh kepala daerah. “Rumornya begitu. Ini kan mencoreng Partai Demokrat selaku partai pengusung,” kata Donu.

Sedangkan mengenai peran Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman disebut Donu tidak terlibat dalam perkara korupsi markup pengadaan Jambu Dua. Hal itu, kata Donu, dapat dilihat dalam putusan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Namun Donu mengakui kasus tersebut mempengaruhi kinerja Wakil Walikota.

Nah untuk mendongkrak kinerja pemerintah daerah maka sudah sepatutnya Bima Arya mengundurkan diri sebagai walikota agar lebih fokus dalam kasus yang menjerat dirinya dan mempercayakan kepada Usmar untuk memimpin Kota Bogor. Donu pun berharap kedepan Partai Demokrat lebih jeli dalam pencalonan kepala daerah dan memprioritaskan kader internal Partai Demokrat. (Ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini