Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil membongkar sindikat kejahatan Siber jaringan internasional. Sebanyak 5 pria berkebangsaan Nigeria diamankan di dua tempat terpisah.
Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RCO (33), MIO (32), PK (34), CCE (29), dan FE (34). Mereka datang ke Indonesia pada Agustus 2017 lalu dan sudah melebihi batas izin tinggal (overstayer).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta Enang Syamsi Supriyadi menjelaskan, berawal dari operasi rutin pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di sebuah Apartemen di bilangan Jakarta Barat pada Kamis (8/3) malam. Dari hasil pengawasan ini diamankan seorang warga negara Nigeria dengan inisial RCO (33 th).
“Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa RCO mengaku memiliki jaringan di Tangerang. Kami melakukan pengembangan dan dapat mengamankan 3 orang lainnya di Gading Serpong Tangerang dengan inisial MIO, PK dan CCE,” kata Enang saat ditemui di kantornya, Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (16/3/2018).
Tak berhenti disitu, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut. Tim kembali mengamankan seorang WNA yang berinisial FE di salah satu Apartement di Jakarta Barat.
“Dari hasil penyelidikan, kelompok tersebut melakukan upaya penipuan online dengan korban di beberapa negara. Adapun modusnya, mereka mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang melakukan tugas sebagai militer PBB dan memiliki sejumlah uang dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Ketika calon korbannya mulai percaya, kemudian kelompok tersebut meminta sejumlah uang kepada korban yang rata-rata berada di luar negeri untuk dapat menarik uang tersebut, dan korban dijanjikan akan mendapat sejumlah uang.
“Saat ini kami masih berupaya mengumpulkan informasi dan keterangan terkait jaringan yang lebih besar. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta,” ungkapnya.
Dari pengungkapan ini, Imigrasi Bandara Soetta menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 7 buah handphone berbagai merk, 4 buah laptop, Modem, perangkat wifi dan slip setoran bank.
Kelima WNA tersebut kini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Bandara Soetta. Kasus ini pun masih dalam pengembangan. (Rmt)