Beranda Berita Pleno Penetapan DPT Oleh KPU Diwarnai Protes Panwaslu

Pleno Penetapan DPT Oleh KPU Diwarnai Protes Panwaslu

0

Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang yang digelar oleh KPU diwarnai protes keras oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Keadaan yang awalnya tenang dan kondusif langsung berubah menjadi memanas, dan akhirnya pun rapat plena terpaksa diskors sementara oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan, protes yang dilakukan oleh dirinya bulam merupakan masalah yang serius.

“Hanya ada mis komunikasi antara kami dan KPU, yang mana KPU mulamya tidak meyebutkan data angka selisih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah menjadi DPT di perkecamatan,” katanya, Kamis (19/4/2018).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin membantah akan skors terhadap rapat pleno tersebut dikarenakan protes dari Panwaslu.

“Kita skors karena ini sudah masuk waktu shalat Ashar, dan tidak ada masalah dalam protes tersebut,” tegasnya.

Ia sedikit menjelaskan, protes tersebut sangat wajar disampaikan oleh Panwaslu, pasalnya ini adalah pesta demokrasi, yamg mana semua orang atau pihak bebas mengutarakan pendapatnya.

“Hal ini terjadi dilarenakan, adanya perubahan sistem penghitungan atau pendataan yang masih belum dipahami oleh yang lain,” jelasnya.

Sementara itu, tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli menambahkan, protes yang dilakukan oleh Panwaslu terhadap pemaparan KPU itu hal yang wajar.

“Mungkin protes oleh Panwas terhadap KPU bisa dikatakan mekanisme persidangan saja,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelum rapat pleno terbuka ini digelar oleh KPU, DPT Kabupaten Tangerang yang sudah terdata oleh pihaknya sebanyak, 1,8 juta jiwa di 29 Kecamatan. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini