Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berkomitmen membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Membangun Zona Integrasi menuju WBK dimulai dengan penyampaian nilai – nilai integritas Kombata di Gedung B Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C, Terminal Kargo Bandara Soetta, Rabu (10/4) lalu.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Bandara Soetta, Herson mengatakan, WBK meliputi Instansi Pemerintahan dengan nenerapkan reformasi birokrasi, dan untuk swasta menerapkan Manajemen Anti Suap.
“Pembangunan Zona Integritas Kawasan (Bandara Soetta) meliputi Instansi Pemerintah dengan cara reformasi birokrasi yang tercapainya good dan clean government, dan meliputi Swasta maupun BUMN dengan cara manajemen anti suap dan terwujudnya good corporate government,” kata Herson.
Herson menjelaskan, adapun maksud dan tujuannya yaitu memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun kawasan Zona Integritas menuju WBK dan peningkatan proses bisnis pelayanan publik yang terintegrasi di Bandara Soetta.
“Pada intinya masing-masing instansi sudah melakukan deklarasi WBK namun nantinya kita akan masuk dalam satu Tim Zona Integritas Bandara Soetta dan akan melakukan WBK pada Zona Integritas wilayah Bandara Soetta,” jelas Herson.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina lkan dan Pengendalian Mutu Jakarta I, Habrin Yake mengatakan, dengan adanya pelaksanaan audit oleh BPK khusus, Bandara Soetta harus segera membentuk Zona Integritas WBK.
“Kita harus menentukan Zona integritas mana yang perlu ada yang ditingkatkan baik pelayanannya. Semoga pada saat pelaksanaan zona integritas dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan,” ucap Habrin.
Di kesempatan yang sama Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, guna mewujudkan zona integritas WBK, Kombata harus membentuk tim zona integritas beserta struktur jabatannya.
“Pertama kita buat tim zona Integritas beserta struktur jabatannya dengan menentukan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretarisnya, serta Tim Sekretariatnya. Masing-masing humas instansi akan menjadi sekretariat yang akan melaporkan hasil pencapaiannya,” kata Erwin.
Sementara, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, M. T. Setiawan mengatakan bahwa zona integritas menuju WBK merupakan program wajib yang harus dilaksanakan karena merupakan program pemerintah.
“Semoga tahun ini kita dapat memperoleh WBK yang rencananya terdiri dari 17 Instansi dan Swasta. Kita sebagai pemerintah harus memonitor dan melaporkan apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
“Pada saat menandatangani Zona Intregritas diharapkan dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin tanpa ada yang melakukan pelanggaran baik dari anggota masing-masing instansi,” tambah Executive General Manager Bandara Soetta, M Suriawan Wakan.
Adapun susunan Tim Zona Integritas Bandara Soetta terdiri dari Ketua Herson (Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno Hatta), Wakil Ketua M. Suriawan Wakan (EGM PT AP II KCU BSH), dan Sekretaris M. T. Setiawa (Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta). (Rmt)