Beranda Berita Pembangunan Superindo di Pamulang Diduga Tidak Kantongi IMB

Pembangunan Superindo di Pamulang Diduga Tidak Kantongi IMB

0

Pembangunan toko modern Superindo di Jalan Raya Pajajaran No.101, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Pasalnya, lokasi toko modern yang dibangun sangat berdekatan dengan Pasar Kita Pamulang. Terlebih, di lokasi pembangunan tidak ada plang IMB.

Ditemui di lokasi pembangunan, Toyo yang mengaku sebagai kontraktor mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait perizinan pembangunan.

“Hari ini ownernya (pemilik) tidak ada, kalau saya yang bicara takut salah informasi. Datang saja lagi besok ya, besok dia ada sampai sore biasanya,” kata Toyo ditemui, Selasa (22/10/2019).

Toyo menambahkan, pembangunan Toko Modern (Superindo) yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3000 meter persegi itu sudah berjalan sejak bulan Agustus 2019.

“Kita bangun sudah berjalan selama 2 bulan, targetnya pembangunan selesai selama 4 bulan,” ungkapnya

Terpisah, Aay Samudra tokoh Pemuda di Kelurahan Pamulang Barat mengaku geram dengan tingkah para pengusaha toko modern yang membangun gedung seenaknya dan menabrak dan melanggar peraturan yanga ada. Seharusnya, sebelum melakukan pembangunan sudah ada terpasang plang IMB-nya baru bisa mulai membangun.

“Kalau sampai besok plang IMB-nya belum dipasang, akan kami stop kegiatan pembangunan dan kami akan laporkan ke Dinas terkait, kok ini bisa bangunan berjalan tanpa izin, sudah berjalan selama 2 bulan lagi,” tuturnya.

Bang Aay sapaan akrabnya mengatakan, terkait Memorandum of Understanding (MoU) kedepannya kepada warga setempat yang terkena dampak pembangunan juga belum jelas.

“MoU untuk warga setempat bagaimana? Belum jelas, saya tanya ke RT dan RW, dia tidak tau MoU-nya seperti apa kedepannya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pembangunan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut.

“Kita cek dulu ya,” singkatnya saat dihubungi. (Ban)