Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Syari’ah Kecamatan Rajeg, menggelar launching dana talangan haji dan umroh untuk masyarakat Rajeg. Acara dilaksanakan di Aula BPP Pertanian Sukatani, Jalan Raya Kukun, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Sabtu (11/1/2020).
UPK DAPM Rajeg adalah sebuah lembaga pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan di Kecamatan Rajeg yang dilahirkan oleh program Pemerintah yang bernama program pengembangan kecamatan (PPK). Berdiri dan mulai dilaksanakan sejak tahun 2004 sampai tahun 2007, kemudian dilanjutkan dengan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).
Program penanggulangan kemiskinan ini menitik beratkan pada usaha meningkatkan kemandirian masyarakat. PPK mengedepankan partisipasi masyarakat, sehingga tujuan pokoknya dapat tercapai jika kapasitas masyarakat meningkat melalui pelatihan serta penyediaan saran prasarana sosial dasar ekonomi.
Dalam kurun waktu 12 tahun Kecamatan Rajeg telah menerima alokasi dana BLM dari pemerintah sejumlah Rp.15.775.000.000,00. Dana tersebut dialokasikan pada beberapa kegiatan sebagai berikut: 1.Sarana Prasarana Rp.13.286.331.500,00. 2.Pendidikan Rp.693.461.000,00. 3.Kesehatan Rp.224.713.400,00. 4.Operasional Desa Rp.443.157.800,00. 5.Kegiatan dana bergulir UEP Rp.185.650.000,00. 6.Kegiatan SPP Rp.1.319.752.000,00. 7.Operasional UPK selama Program Rp.322.495.300,00.
Dana bergulir dikelola UPK dipinjamkan kepada kelompok masyarakat yang anggotanya mempunyai usaha dengan prospek yang bagus. Sampai dengan akhir tahun 2019 total aktiva tahun 2019 telah mencapai Rp.6.362.060.471,00.
Kemudian pada hari ini UPK DAPM Kecamatan Rajeg launching Program Dana Talangan Haji dan Umroh untuk Masyarakat Rajeg. Hal ini disampaikan Ketua UPK DAPM Kecamatan Rajeg, H.Abdul Hasan.
Dikatakannya, UPK DAPM Rajeg mempunyai program unggulan dana talangan untuk melaksanakan haji dan umroh bagi masyarakat yang tidak mampu atau belum memiliki dana untuk berangkat ke tanah suci. Pasalnya UPK DAPM Syariah memberikan kemudahan bagi warga Rajeg untuk berangkat ke tanah suci. Disamping itu juga program simpan pinjam untuk perorangan, artinya kelompok jalan perorangan juga jalan.
“Hari ini kita launching program dana talangan syariah haji dan umroh untuk warga rajeg yang belum mampu atau belum memiliki dana atau dananya belum cukup untuk berangkat ketanah suci, dan juga simpen pinjem untuk perorangan yang sebelumnya simpen pinjem kelompok,” ucap Abdul Hasan.
“Kita ingin masyarakat Rajeg kedepan bisa maju di bidang ekonomi, dan di bidang keagamaan, dan ini kesempatan bagi warga Rajeg, UPK DAPM Syariah menyediakan anggaran dana talangan,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang harus ditempuh adalah, pertama warga Rajeg, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, memiliki usaha, tanda jadi dan yang terpenting niat. Namun apabila penerima manfaat tidak bisa mengangsur, maka tidak akan direalisasikan.
“Batas angsuran 1 sampai 2 tahun, namun untuk awal pemberangkatan kita 20 Orang dulu, dan ini setiap bulan dengan waktu yang tidak ditentukan kita akan memberangkatkan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPD Kabupaten Tangerang, Mas Yoyo Sutarya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan UPK DAPM Syariah dalam program dana talangan haji dan umroh.
“Ini patut kita dukung bersama program yang sanget bagus ini. Kata dia UPK Kecamatan Rajeg ini contoh terbaik di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada para kepala desa agar membuat inovasi desa seperti kampung kreatif dan badan usaha milik desa (Bumdes). “Tentunya juga menggunakan anggaran dana desa harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Sam)