BANDARA SOETTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berkoordinasi intensif dan berkomitmen dalam menjalankan prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat di tengah pandemi COVID-19.
Salah satu prosedur yang dijalankan adalah pemeriksaan rapid test oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) terhadap penumpang di dalam penerbangan repatriasi WNI yang baru mendarat di Soekarno-Hatta.
“Ketika mendarat di Soekarno-Hatta, penumpang pesawat di dalam penerbangan repatriasi diwajibkan antara lain mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC), pemeriksaan suhu tubuh, lalu menjalani rapid test untuk pendeteksian dini terkait COVID-19,” ujar Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, Jumat (8/5/2020).
Adapun berkat proses rapid test yang dilakukan oleh KKP kemarin, 7 Mei 2020, dan juga berdasarkan keterangan KKP diketahui terdapat 11 penumpang di dalam penerbangan repatriasi yang terdeteksi reaktif terhadap COVID-19.
KKP kemudian menjalankan penanganan selanjutnya sesuai prosedur hingga penumpang yang terdeteksi reaktif tersebut ditangani di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran.
“Seluruh stakeholder di Soekarno-Hatta saling mendukung guna menjaga agar prosedur dapat dijalankan dengan baik,” kata Febri.
Adapun sejak 2 Maret 2020 hingga kini, Soekarno-Hatta telah melayani kedatangan sekitar 15.000 WNI yang merupakan penumpang di dalam penerbangan repatriasi.
Febri Toga menuturkan Soekarno-Hatta siaga 24 jam untuk menyambut WNI dalam penerbangan repatriasi kembali ke Tanah Air.
“Seluruh prosedur dijalankan termasuk physical distancing di area kedatangan dalam menyambut WNI yang tiba di dalam penerbangan repatriasi. Beberapa penerbangan tiba bersamaan dengan jumlah penumpang cukup banyak, seperti misalnya pada 7 Mei 2020, di mana 400 penumpang mendarat bersamaan dan kami tetap mengawal agar prosedur tetap dijalankan,” jelasnya. (Rmt)