Beranda Bandara Hindari Antrean Panjang, Bandara Soetta Akan Terapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen Penumpang

Hindari Antrean Panjang, Bandara Soetta Akan Terapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen Penumpang

0

BANDARA SOETTA – Guna menghindari antrean panjang saat melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II akan menerapkan pemeriksaan secara online (daring). Hal ini dilakukan menjelang era new normal.

Dimana, setiap calon penumpang yang akan berangkat wajib menggunggah dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan melalui aplikasi Travel Declaration [Travelation] atau https://travelation.angkasapura2.co.id/

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan pre clearance document atau pemeriksaan berkas perjalanan secara digitalisasi dapat memangkas waktu calon penumpang di Bandara.

“Dengan cara digitalisasi, kita pastikan prosedur datang lebih awal enggak perlu tiga sampai empat jam lagi. Tapi paling tidak satu sampai dua jam. Sehingga waktu yang bersangkutan (calon penumpang) tiba di bandara lebih terukur,” kata Awaluddin saat dijumpai di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Senin (1/6/2020).

Saat ini, PT Angkasa Pura II bersama dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah I, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Satgas Udara, TNI-Polri tengah melakukan simulasi pemeriksaan dokumen secara digital mulai hari Minggu (31/5/2020) kemarin.

“Dalam rangka memasuki era new normal, khususnya dlm perjalanan penumpang baik di bandara maupun dengan maskapai saat ini kami sedang melakukan simulasi yang sudah dilakukan sejak kemarin dan kami akan memastikan simulasi akan selesai pada satu dua hari kedepan,” ujar Awaluddin.

Awaluddin menjelaskan, simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua prosedur dalam konteks implementasi pembatasan dan pengendalia serta pemastian jaminan kesehatan bagi calon penumpang sebelum terbang tetap dilakukan dengan baik.

“Karena konsepnya konsep baru dengan menggunakan pembatasan dan pengendalian tentu saja ada metode screening dan pemeriksaan yang hal ini kami harapkan bisa secara efektif melalui digitalisasi,” kata Awaluddin.

Lebih jauh Awaluddin menjelaskan, dengan implementasi digitalisasi ini nantinya lebih memudahkan calon penumpang untuk memperoleh surat pre clearance tanpa mengganggu kenyamanan calon penumpang itu sendiri.

“Penerbitan surat pre clearance keterangan calon penumpang untuk terbang dengan dukungan dan mekanis yang dipercepat akan lebih mempermudah proses dalam langkah pra perjalanan yang (saat ini) membutuhkan waktu cukup lama,” jelasnya.

“Dan kondisi ini sedang kita gagas dengan maskapai hingga prosedur dan mekanisme ini hisa berjalan. Karena kalau tidak, berdampak pada kapasitas dari gedung terminal karena harus ada phsycal distance dan prosedur pelayanan sebelum calon penumpang masuk pesawat,” tambah Awaluddin.

Menurut Awaluddin, mekanisme digitalisasi tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat sebelum tanggal 7 Juni 2020. Karena pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang tidak lagi dapat dilakukan dengan cara-cara sebelumnya.

“Ini untuk mempermudah. Pada intinya dikemudian hari hal-hal dan cara baru ini akan sangat berubah, enggak bisa lagi dengann cara sebelumnya. Konsep ini supaya gak buang waktu dan enggak menurunkan pelayanan serta efesien layanan,” tutur Awaluddin. (Rmt)