Beranda Berita Soal Kasus PT PITS, Kejari Fokus Soal Penyertaan Modal

Soal Kasus PT PITS, Kejari Fokus Soal Penyertaan Modal

0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan perihal perkembangan penanganan kasus PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS), yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Seperti disampaikan oleh Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel), Muhamad Taufik Akbar, didamping Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Agung Purwoto, mengatakan bahwa terkait persoalan PT PITS pihaknya telah memanggil lima belas orang untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan informasi dari Kasi Pidsus, proses masih proses penyelidikan, ada beberapa pihak-pihak yang kita panggil untuk dimintai keterangan, jumlahnya lebih kurang dari 15 orang, yang sudah sempat hadir dan sudah kita mintai keterangan, baik sebelum covid maupun pasca covid, ini ada 10 orang,” ujarnya, di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD, Serpong (7/7/2020).

Muhammad Taufik menegaskan subtansi penyelidikan kasus PT PITS yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel adalah mengenai persoalan penyertaan modal PT PITS, bukan terkait soal jual beli air bersih, atau persoalan lainnya.

“Yang kita selidiki ini di PT PITS ini, terkait penyertaan modal, kenapa ini saya jelaskan, beberapa berita yang sudah dirilis, yang pasti terkait penyertaan modal,” katanya.

Diungkapkannya, penyelidikan terhadap penyertaan modal PT PITS tersebut berdasarkan inisitatif pihaknya, hasil Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata), yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Jadi ini Pulbaket dan Puldata dari awal, sampai ditingkatkan ke penyelidikan ini, ini adalah murni inisiatif dari kita, bukan berdasarkan laporan, memang ini temuan dari kami sendiri. Indikasi terjadi tindak pidana makanya kita melakukan Pulbaket Puldata, kemudian sampai saat ini kita limpahkan ke penyelidikan pidsus,“ ungkapnya.

Kemudian, ketika ditanya mengenai subtansi penyelidikan yang tidak mengarah pada persoalan jual beli air bersih oleh PT PITS, Muhamad Taufik mengatakan bahwa pihaknya belum mengarah pada persolan tersebut.

“Belum kesana, kita fokus kesini dulu. nah tidak menutup kemungkinan nanti setelah kita melakukan penyelidikan, mungkin bisa melebar ke yang lain-lain. Karena penyertaan modal itu tidak menutup kemungkinan kemana-kemana gitu,” pungkasnya.