Beranda Bandara PSBB Tangerang, Penutupan Sementara Gedung TOD dan Kalayang Bandara Soetta Diperpanjang

PSBB Tangerang, Penutupan Sementara Gedung TOD dan Kalayang Bandara Soetta Diperpanjang

0

BANDARA SOETTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang kembali diperpanjang hingga 2 pekan ke depan atau sampai dengan 26 Juli 2020. Hal ini dalam Rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menyusul kebijakan tersebut, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yakni PT Angkasa Pura II memperpanjang penutupan sementara Transit Oriented Development (TOD) M1 dan penghentian sementara Skytrain (Kalayang) di Bandara tersebut.

“Penghentian sementara layanan Kalayang dan penutupan sementara Gedung TOD serta area Parkir M1 diperpanjang mengikuti pelaksanaan PSBB di Kabupaten dan Kota Tangerang,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang kepada tangerangonline.id, Minggu (12/7/2020).

Menurut Febri, penutupan sementara Gedung TOD dan layanan Kalayang tersebut merupakan bentuk dukungan perseroan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan memperhatikan physical distancing.

“Dengan demikian, operasional Shuttle Bus hanya untuk melayani pengguna jasa antar terminal penumpang menggantikan Kalayang. Tentunya tetap dengan memperhatikan physical distancing,” kata Febri.

Namun, pengendara sepeda motor yang sebelumnya memarkirkan kendaraannya di area parkir TOD M1 dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses yang telah disediakan.

“Pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dapat langsung masuk ke kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui jalan yang tersedia di pintu masuk TOD,” tutur Febri.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi tangerangonline.id, mengatakan bahwa penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

“Diperpanjang sampai 2 minggu ke depan. Hasil rakor (rapat koordinasi) dengan Gubernur Banten tadi,” kata Bupati.

Menurut Zaki, pelaksanaan PSBB kali ini terdapat beberapa kelonggaran di dalam penerapannya. Namun dirinya belum dapat menjelaskan lebih jauh tetkait kelonggaran tersebut.

“Yang pasti ada pelonggaran untuk beberapa hal. Lebih baik tunggu SK (peraturan) Gubernur,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, dalam dua pekan terakhir ini di Banten sudah menunjukan angka yang signifikan ke arah yang lebih baik. Dimana, Provinsi Banten telah terbebas dari zona merah dan saat ini berada di zona kuning.

“Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau. Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa,” tandas Arief. (Rmt)