Non-Goverment Organization (NGO) Community Tangerang Raya kembali melaporkan kasus proyek sheet file TPA Cipeucang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pelaporan ini lantaran NGO Community mempertanyakan kejelasan penyelidikan yang belum memiliki kejelasan.
Laporan yang dilayangkan pada 28 Juli 2020, mempersoalkan proyek sheet file TPA Cipeucang yang jebol belum dari setahun pembuatan.
Sekretaris NGO Community Tangerang Raya, Saipul Basri menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan sheet file TPA Cipeucang senilai Rp 24 miliar.
“Mempertanyakan kembali lanjutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Sheet File Cipeucang yang hingga kini belum jelas arah penyelidikannya yang dilakukan oleh kejaksaan. Apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau stop di penyelidikan?” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam 2 pekan mendatang akan mendatangi Kejati Banten untuk menanyakan perkembangan laporannya. Apabila laporannya dianggap tak berjalan, pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kejati Banten.
“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu 2 minggu ke depan kami akan mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan kami sekalian berorasi di kantor Kejaksaan Tinggi banten,” tandasnya.
Diketahui, jebolnya sheet file TPA Cipeucang yang terjadi pada Mei 2020 menjadi pertanyaan beberapa kalangan masyarakat, pasalnya pembangunan belum genap setahun sudah jebol dan mengakibatkan pencemaran lingkungan sekitar terutama Sungai Cisadane.

