Beranda Bandara AirNav Indonesia: Penerbangan Sipil Terkendali Saat Pengetatan Perjalanan Domestik

AirNav Indonesia: Penerbangan Sipil Terkendali Saat Pengetatan Perjalanan Domestik

0
Apron Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pasca berakhirnya periode peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Senin (17/5) lalu, jumlah pergerakan penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali, menyusul diberlakukannya periode lanjutan berupa pengetatan mudik hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M Pramintohadi Sukarno mengatakan, pihaknya membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode dengan periode normal rata-rata pergerakan penerbangan.

Pada periode pengetatan mudik pra Lebaran (22 April – 5 Mei 2021), periode peniadaan mudik Lebaran (6-17 Mei 2021), dan periode pengetatan perjalanan pasca Lebaran tanggal 18–24 Mei 2021 (masih berlangsung).

“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan RI selama periode pengetatan mudik pasca Lebaran ini masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal,” ujarnya pada Sabtu (22/5/2021).

“Hal tersebut kami pantau setelah masa peniadaan mudik Lebaran berakhir. Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa – Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight),” tambahnya.

Secara prosentase lanjut Pramintohadi, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5829 pergerakan per hari.

Menurut Pramintohadi, hal ini terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di 5 bandara besar Indonesia.

Adapun AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno-Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil
per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129
penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

“Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan. Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar
87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” lanjutnya.

Pada saat aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu sebesar -88 persen dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan.

“Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Leba￾ran, yakni dari rata-rata 5829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” kata Pramintohadi.

Lebih jauh dia mengatakan, Intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.

“Kami sudah mengantisipasi bahwa kebijakan pengetatan dan peniadaan mudik Lebaran ini akan berdampak pada jumlah pergerakan penerbangan yang kami layani. Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat,” harapnya.

AirNav lanjut Pramintohadi, menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target
Pemerintah dalam pemulihan ekonomi Nasional dapat segera terwujud,” tandasnya. (Rmt)