Beranda Berita Polrestro Tangerang Kota Catat Kasus Tindak Pidana di 2021 Menurun Dibanding Tahun...

Polrestro Tangerang Kota Catat Kasus Tindak Pidana di 2021 Menurun Dibanding Tahun Lalu

0

Polrestro Tangerang Kota Catat Kasus Tindak Pidana di 2021 Menurun Dibanding Tahun LalTindak pidana di Kota Tangerang tahun 2021 ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Ia menyebut bahwa kasus pidana di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menunjukan trend penurunan.

“Kejahatan menurun dari tahun sebelumnya, dengan penyelesaian kasus lebih dari 90 persen,” ujar Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat (31/12/2021).

Adapun laporan Polisi atas kasus pembunuhan pada tahun 2020 berjumlah tiga kasus dan telah terselesaikan. Kemudian pada tahun 2021, hanya ada dua laporan polisi soal pembunuhan dan empat kasus sudah terselesaikan.

Sementara, kasus penganiayaan dengan pemberatan di tahun 2020 ada 40 laporan polisi dan 58 penyelesaian kasus. Kasus yang sama di tahun 2021 ada 41 laporan dan 39 diantaranya telah diselesaikan.

Sedangkan kasus pencurian dan pemberatan, pada tahun 2020 lalu terdapat 106 laporan kepolisian dengan 120 kasus telah terselesaikan.

“Tahun 2021 ada 107 laporan kepolisian dan 100 kasusnya yang terselesaikan sehingga laporannya tambah satu saja,” ungkap Deonijiu.

Untuk kasus pencurian kendaraan roda dua tahun lalu ada 83 laporan polisi dan ada 158 kasus sudah terselesaikan. Sementara di tahun ini berkurang hanya ada 77 laporan kehilangan motor dan hanya 76 kasus terselesaikan.

Dalam kasus pemerkosaan di Kota Tangerang dari tahun 2020 ke 2021 Polres Metro Tangerang Kota juga menerima laporan.

“Tahun 2020 ada tiga laporan polisi kasus pemerkosaan dan 2021 hanya ada satu laporan polisi (pemerkosaan),” kata Deonijiu.

Meski begitu, dalam tiga bulan terakhir di tahun 2021 kasus kenakalan remaja berupa tawuran menggunakan senjata tajam meningkat.

Deonijiu menyayangkan hal tersebut lantaran, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tangerang sudah diberbolehkan namun menjadi ajang tawuran menggunakan senjata tajam. Mereka juga main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian yang tengah patroli.

“Remaja-remaja banyak tawuran menggunakan senjata tajam. Di mana mereka memesan (senjata tajam) secara online, padahal saat ini udah PTM. Kenakalan remaja main kucing-kucingan saat kita pulang patroli pada jam rawan pukul 03.00 WIB,” tutur Deonijiu.

Selain kasus tersebut diatas, ia juga menyebut bahwa di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota marak kasus mafia tanah. Beberapa kasus sudah diselesaikan bahkan pelaku sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan. (Rmt)