Beranda Bandara WNA dari 14 Negara ini Dilarang Masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta

WNA dari 14 Negara ini Dilarang Masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta

0
foto: Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Sus Agus Listiyono. (tangerangonline.id)

Pemerintah Indonesia kembali menutup masuknya warga negara asing (WNA) dari 14 negara demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corina Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, 14 negara yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, Denmark, Inggris dan Prancis.

Aturan tersebut juga berlaku bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

“Untuk hari ini sesuai dengan SE nomor 2 tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022 bahwa diberlakukan 14 negara yang masuk ke Indonesia. Apabila 14 negara tersebut ditambah Prancis, Norwegia, Inggris, dan Denmark itu ditolak masuk atau dideportasi saat itu juga oleh Imigrasi,” kata Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Sus Agus Listiyono saat dijumpai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (7/2/2021).

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara tersebut harus menjalani karantina selama 10 hari. Sedangkan WNI yang tidak bepergian ke 14 negara tersebut harus menjalani karantina selama 7 hari.

“Dan apabila WNI atau WNA yang sempat transit di negara tersebut maka karantinanya 10 hari. Dan bagi WNI yang tidak melewati negara tersebut, maka sesuai SE tersebut karantina 7 hari,” ujar Agus.

Dijelaskannya, sejak pemberlakuan aturan tersebut belum ada WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 14 negara itu yang ditolak masuk saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Per hari ini dilakukan pelaksanaan SE tersebut belum ada WN 14 negara tersebut yang masuk ke Indonesia. Karena kita mensosialisasikan dengan maskapai, agar agen maskapai yang ada di luar negeri agar mensosialisasikannya. Jadi dari awal keberangkatan tidak masuk ke negara kita,” pungkasnya. (Rmt)